MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat mengendus adanya dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank pelat merah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 66 miliar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini diselidiki setelah ditemukan sejumlah data fiktif atau palsu yang diajukan oleh PT TKM Makassar ke bank tersebut.
"Kasus ini merupakan tindak pidana korupsi penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima salah satu perusahaan dari bank BUMN dalam kurun waktu 2016-2018," kata Yudhiawan saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 3 Purworejo, 22 Orang Diperiksa, Siapa Saja Mereka?
Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura
Menurut Yudhiawan, kasus ini bermula ketika PT TKM Makassar mengajukan fasilitas kredit pinjaman ke bank pelat merah.
"Agar kreditnya dicairkan, PT TKM menggunakan dokumen invoice faktur yang palsu untuk mengalihkan pembayaran ke rekening pihak bank lain, selain yang disepakati dengan pemberi kredit," ucapnya.
Setelah bank mencairkan dana senilai lebih dari Rp 60 miliar secara bertahap, kredit pinjaman tersebut macet pada akhir tahun 2019, sehingga pihak bank melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT TKM Makassar.
"Pemalsuan dokumen dan pencairan kredit ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 60 miliar lebih," tambah Yudhiawan.
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak bank yang diduga terlibat dalam pencairan dana tersebut.
"Saksi sudah banyak diperiksa, baik dari pihak bank maupun perusahaan, termasuk ahli pengelolaan keuangan negara. Kami sudah melakukan ekspose ke BPK RI untuk menindaklanjuti kerugian keuangan negara ini. Pasti ada tersangkanya dan ini bisa dikenakan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap direktur bank pelat merah tersebut.
"Kami akan mendalami jajaran direksi, terutama yang berinisial S. Setelah dilakukan penangkapan dan pengambilan uang yang terkait, kami akan melakukan ekspose lebih lanjut," tutup Yudhiawan.
Baca juga: Adelin Lis dan Kronologi Pemulangannya dari Singapura ke Indonesia
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang