MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah tujuh pekan melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kematian seorang anak 13 tahun berinisial MRA di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Terungkap, pelaku pembunuhan MRA yang sempat dilarikan ke Puskesmas Labbakkang, Kecamatan Labbakkang, adalah ayah kandungnya sendiri, BI (44).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (28/9/2024).
Kanit Resmob Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok mengatakan, kasus ini terungkap setelah saksi kunci ditemukan.
Baca juga: Rumah Warga Makassar Diduga Ditembak, Polisi Duga Peluru Nyasar
Saksi kunci tersebut berinisial K, merupakan rekan korban. K ini pun yang membonceng korban ke Kabupaten Pangkep dan membawa ke Puskesmas Labbakkang.
"Saksi kunci, K bersama ayahnya ditemukan oleh anggota Resmob Polda Sulsel di Grand Mall, Kabupaten Maros. Anggota Polres Pangkep pun langsung menemui K dan dilakukan interogasi. Di situlah, diketahui pelaku penganiayaan adalah ayah korban sendiri," kata Azwin.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Azwin, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan batang pohon singkong.
Selain itu, pelaku juga menusuk-nusuk korban dengan menggunakan pisau.
"K juga melihat langsung pelaku menganiaya korban. K pun membawa lari korban ke Kabupaten Pangkep. Saksi pun sempat membawa korban ke puskesmas guna mendapatkan perawatan tim medis dan langsung pergi," kata dia.
Azwin menuturkan, K meninggalkan korban di rumah sakit dan menghilang karena takut dijadikan sebagai pelaku.
"Selain K, kakak korban MG (14) juga melihat penganiayaan korban yang dilakukan pelaku. Saat ini, pelaku diserahkan ke Polres Maros, karena lokasi penganiayaan dilakukan di rumahnya," ujar dia.
Baca juga: Pria di Makassar Dianaya hingga Tewas karena Diduga Melecehkan Pacar Pelaku
Azwin mengungkapkan, motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal karena pelaku emosi motornya rusak. Korban sebelumnya menggunakan motor pelaku.
Diketahui, MRA dibawa oleh pengendara motor ke Puskesmas Labakkang pada Minggu (11/8/2024) pukul 17.30 Wita.
Korban diduga sudah meninggal sebelum mendapat perawatan.
Saat itu, petugas puskesmas tidak mengetahui remaja yang mengantar korban dalam keadaan tak sadarkan diri. Korban dibawa dalam kondisi luka lebam di tubuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang