MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, pada Minggu (22/9/2024).
Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan penelitian terhadap dokumen administrasi para bakal pasangan calon.
Baca juga: 3 Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Kota Serang 2024
“Berdasarkan hasil penelitian, semua dokumen dinyatakan lengkap dan benar. Sehingga, empat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya kepada wartawan.
Goncing juga menyampaikan bahwa selama masa tanggapan, tidak ada masukan dari masyarakat terkait bakal pasangan calon yang telah mendaftar.
“Oleh karena itu, KPU Kota Makassar menetapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dan telah melalui seluruh rangkaian proses tahapan pencalonan menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” tambahnya.
Selanjutnya, Goncing menginformasikan bahwa pada Senin (23/9/2024) pukul 14.00 Wita, akan dilaksanakan pengundian dan pencabutan nomor urut untuk seluruh pasangan calon yang telah ditetapkan.
Keempat paslon tersebut yakni:
1. Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) yang diusung oleh Nasdem, Gerindra, PSI, dan PAN.
2. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Mulia) yang diusung oleh Golkar, Demokrat, PBB, Perindo, Hanura, Ummat, dan PKN. Namun, Partai PKN tidak lolos verifikasi dari KPU Makassar.
3. Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi (Inimi) yang diusung oleh PDIP, PPP, dan PKB.
4. Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando (Aman) yang diusung oleh satu partai yakni PKS.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang