GOWA, KOMPAS.com - C (11), menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria. Namun laporannya ke polisi ditolak lantaran tak ada kartu identitas.
Tak sampai di situ, C diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mengurus kartu keluarga (KK) di kantor kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Uang Rp 1 juta itu disebut petugas untuk mempercepat proses pengurusan pembuatan KK.
Baca juga: Remaja 11 Tahun di Gowa Diperkosa 2 Pria, Laporan Korban Ditolak Polisi
C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros.
Dia terpaksa membayar Rp 1 juta ke petugas agar laporan pemerkosaan terhadap dirinya bisa diterima polisi.
"Saya sudah bayar satu juta ke Daeng Baso di kantor lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan kartu keluargaku yang hilang. Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluargaku belum terbit" kata AT, orangtua korban yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu, (22/9/2024).
Sementara Camat Tinggimoncong, Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com belum memberikan tanggapan terkait dengan uang pembayaran Rp 1 juta kepada oknum staff kantor Kelurahan Garassi.
C sendiri merupakan anak yatim sejak sepeninggal ayahnya beberapa tahun yang lalu.
C beberapa bulan lalu ikut dengan ibunya yang bekerja sebagai penjaga kue di salah satu warung di depan kampus 2 Universitas Islami Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Baca juga: Kapolda Sumbar: Gadis Penjual Gorengan Diseret 2 Km Sebelum Diperkosa dan Dikubur
Selain diperkosa, ditubuh korban juga terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Korban yang mendatangi kantor polisi pada Minggu, (15/9/2024). Namun laporan tidak diterima Polres Maros dengan dalih korban tidak memiliki kartu identitas maupun kartu keluarga.
Polisi sendiri telah berjanji akan menindak lanjuti kasus ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang