PINRANG, KOMPAS.Com - AL (28), seorang polisi yang bertugas di Mapolda Sulsel dilaporkan kekasihnya SAA (27) ke Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan.
Baca juga: Gara-gara Anjing, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di NTT
"Terduga pelaku merupakan oknum anggota Polisi bertugas di Polda Sulsel," kata Kasatreskirm Andi dihubungi Senin (02/09/2024).
Andi mengatakan, dari penyelidikan sementara, penganiayaan terjadi karena pelaku kesal korban jarang berada di rumah kontrakannya setiap kali AL berkunjung.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (24/8/2024) pukul 3.00 Wita dini hari di kontrakan korban.
"Awalnya pelaku hendak ke rumah korban tetapi korban mengaku tidak berada di rumah. Pelaku kemudian menemukan korban berada di rumah dan kesal hingga kekerasan terjadi," ungkap Andi.
Andi mengungkap dari laporan yang diberikan korban, pelaku datang ke rumah kontrakannya dan meneriaki korban dengan kata-kata kasar.
Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong, memukul dan menjambak korban hingga korban mengalami luka di wajah dan tangan.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Anak Buah, Pj Bupati Aceh Barat Daya Membantah
Saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara mendalam, termasuk menyelidiki motif perbuatan pelaku.
"Pelaku kami masih periksa, kasus ini masih belum naik penyidikan. Penerapan pasalnya nanti akan kita beri saat naik tahap sidik," kata Andi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang