Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Curanmor Khusus Motor Trail dan Matik di Makassar Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com, 26 Juli 2024, 12:48 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilumpuhkan polisi lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil pendalaman polisi tiga pelaku berinisial DA (28), MR (18), dan MN (21) ternyata telah beraksi di 36 lokasi berbeda.

Baca juga: Polisi Bantah Ada 100 Motor di Rumah Pelaku Curanmor yang Digerebek Korban di Tanjung Priok

Para pelaku ini dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Tamalanrea dan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, rata-rata lokasi yang kerap dijadikan tempat beraksi para pelaku yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan sepi.

"Untuk targetnya, satu hari kejadian dua kali itu terjadi di Tamalanrea hampir seluruhnya TKP yang sudah ada, yang diakui adalah 36 TKP," kata Ngajib saat ekspose di Mapolsek Tamalanrea, Kamis (25/7/2024) malam.

Kata Ngajib, para pelaku ini juga mempunyai target jenis kendaraan roda dua yang dicuri, yakni kendaraan jenis motor trail dan matik.

"Jadi ada satu spesialis yang mencari sepeda motor honda merek CRF (jenis trail). Kemudian juga kita lakukan pengembangan alhamdulillah juga ada banyak (barang bukti), keseluruhan ada 20 sepeda motor," ucapnya.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan, aksi curanmor tiga pelaku ini sudah dilakukan sejak 2018. Kendaraan yang berhasil diambil pun lalu dijual keluar Kota Makassar agar tidak terdeteksi.

"Langsung dijual, di antaranya sudah bisa kita sita di daerah Tamalanrea ada pada yang bersangkutan, dan juga di kabupaten- kabupaten lain terutama di Bulukumba," katanya.

Ngajib bilang, demi memuluskan aksi pencuriannya pelaku ini sengaja merakit kunci leter T sendiri, hingga tidak membutuhkan waktu yang lama saat melancarkan aksinya.

"Modus yang dilakukan para pelaku ini ternyata pertama dengan membuat kunci T dibuat sendiri dengan alat gerinda, kemudian juga dengan menggunakan ada beberapa alat yang digunakan di antaranya obeng dan juga gunting," ucapnya.

Baca juga: Pasutri Pelaku Curanmor di Luwu Beserta 3 Penadah Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya ketiga pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara.

Ngajib juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar segera datang ke Mapolsek Tamalanrea dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk dicek.

"Kita akan persilahkan kepada masyarkat untuk bisa mengambil sepeda motor tersebut dengan tentunya tidak ada dipungut biaya atau imbalan alias gratis, nanti kita cek sesuai dengan surat-suratnya," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau