Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bandang dan Tanah Longsor Terjang Gorontalo, Puluhan Ribu Warga Terdampak

Kompas.com, 17 Juli 2024, 06:14 WIB
Rosyid A Azhar ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Dalam beberapa hari ini sejumlah bencana menimpa masyarakat Gorontalo di beberapa daerah yang mengakibatkan puluhan ribu orang terdampak.

Di Kota Gorontalo banjir bandang merendam 48 kelurahan di sembilan kecamatan. Dua kelurahan di dua kecamatan juga mengalami tanah longsor. Jumlah masyarakat yang terdampak bencana sebanyak 12.061 kepala keluarga atau 41.164 jiwa. Satu orang meninggal dunia, 7.086 jiwa mengungsi, serta 4.686 rumah terendam.

Di Kabupaten Gorontalo, bencana terdampak di 35 desa/kelurahan yang ada di delapan kecamatan. Jumlah masyarakat yang terdampak sebanyak 6.531 kepala keluarga atau 21.638 jiwa. 2.397 jiwa mengungsi dan 4.623 rumah terendam.

Baca juga: Wisata Hiu Paus Masih Terdampak Longsor Gorontalo

Selanjutnya di Kabupaten Boalemo, banjir merendam empat desa di satu kecamatan. Masyarakat yang terdampak sebanyak 148 kepala keluarga atau 352 jiwa, serta 91 rumah terendam.

Sementara di wilayah Kabupaten Bone Bolango, banjir merendam 42 desa/kelurahan di 10 kecamatan. Masyarakat yang terdampak sebanyak 2.553 kepala keluarga atau 8.053 jiwa, serta 1.821 rumah terendam. Khusus untuk tanah longsor di Kecamatan Suwawa Timur, jumlah korban meninggal 27 jiwa, korban selamat 283 jiwa, serta korban hilang 15 jiwa.

Banyaknya bencana ini disampaikan Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin pada rapat koordinasi di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (16/7/2024).

LONGSOR GORONTALO: Kondisi kawasan pertambangan emas tradisional di Bone Bolango yang longsor. Dalam bencana ini sebanyak 23 jenazah telah berhasil ditemukan, tim SAR masih terus bekerja untuk mencari korban lainnya.Dok. KPP PROVINSI GORONTALO LONGSOR GORONTALO: Kondisi kawasan pertambangan emas tradisional di Bone Bolango yang longsor. Dalam bencana ini sebanyak 23 jenazah telah berhasil ditemukan, tim SAR masih terus bekerja untuk mencari korban lainnya.

Rudy memaparkan langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam menangani bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Rapat membahas upaya penanganan bencana alam yang merupakan tindak lanjut dari penetapan status tanggap darurat.

“Kami bersama pemerintah kabupaten/kota, tim Basarnas, TNI, dan Polri telah melakukan evakuasi korban ke tempat pengungsian. Pemprov Gorontalo juga telah mendirikan posko penanganan darurat dan membuka pelayanan informasi kebencanaan, posko kesehatan, serta mendirikan 15 dapur umum yang tersebar di tiga kabupaten dan satu kota,” kata Rudy.

Baca juga: Longsor Tambang Emas di Gorontalo Bukan Bencana Alam Biasa, Ini Penjelasan Akademisi

“Kondisi saat ini wilayah yang terdampak bencana secara berangsur-angsur telah kondusif, air mulai surut, dan sebagian warga telah kembali ke rumah masing-masing. Tetapi demikian warga masih membutuhkan bantuan pangan, sandang, obat-obatan, dan peralatan kesehatan,” tutur Rudy.

Rakor ini dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, serta anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah. Usai rapat Forkopimda diserahkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) tunai serta dukungan logistik dan peralatan dari BNPB kepada pemerintah daerah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau