Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Pelaku Curanmor di Luwu Beserta 3 Penadah Ditangkap Polisi

Kompas.com, 15 Juli 2024, 07:41 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial AY (27) dan istrinya KD (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh mengatakan, pihaknya tidak hanya menangkap pasutri, tetapi juga tiga orang penadah, yakni MI (31), warga Binturu Palopo; MG (51), warga Basse Sangtempe Luwu; dan SP (36), warga Gandang Batu Tana Toraja.

“Untuk pasangan suami istri keduanya diamankan di rumah iparnya di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Sabtu (13/7/2024) malam,” kata Saleh.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Kelapa Gading Ditembak Polisi

Lanjut Saleh, modus pasutri saat melakukan aksinya yaitu dengan menyasar motor yang kuncinya masih melekat.

“Modus pasutri ini sebelumnya berboncengan sambil mencari sepeda motor, sang suami atau AY bertindak sebagai eksekutor dan istrinya menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga,” ucap Saleh.

Menurut Saleh, pasutri tersebut saat diinterogasi mengakui bahwa telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Luwu.

“Yang terbaru dilakukan di depan SMPN 1 Belopa pada Kamis (11/7/2024), saat korban yakni siswa baru yang sedang mengikuti kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) memarkirkan motornya di depan sekolah dan setelah kegiatan MPLS selesai, korban yang keluar dari sekolah dengan tujuan pulang kerumah kehilangan motor jenis Yamaha Mio M3,” ujar Saleh.

Saleh menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan keduanya dalam melakukan aksi curanmor sebanyak empat lokasi.

TKP pertama yang dilakukan pada sekitar awal Juni 2024 bertempat di jalan Tani, Kelurahan Sabe, pelaku mencuri motor jenis Suzuki Shogun.

TKP kedua di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, pelaku mencuri motor jenis Honda Beat Warna Merah pada Kamis (20/6/2024).

TKP ketiga di Kompleks Pasar Lama Kota Belopa pelaku mencuri motor Jenis Yamaha Jupiter Z Warna Merah pada Rabu (3/7/2024).

"TKP keempat atau terakhir dilakukan di Depan SMPN 1 Belopa, di mana pelaku mencuri motor siswa sekolah Jenis Yamaha Mio M3 Warna Biru,” jelas Saleh.

Saleh menuturkan bahwa barang bukti hasil curanmor dari pasutri ini, telah dijual ke penadah yakni 4 unit sepeda motor diantaranya 1 unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, 1 unit Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193 FW, 1 unit Honda Beat tanpa pelat, 1 unit Honda Scoopy tanpa pelat, serta 2 unit handphone android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap Saat Rencanakan Aksinya di Bawah Pohon Pisang

Ketiga penadah itu membeli motor curian dengan harga Rp 1.500.000 – Rp 4.500.000.

"Ketiga orang penadah ini telah kami amankan juga, beserta dengan barang buktinya dan sementara masih menjalani proses pemeriksaan dan lebih lanjut,” tutur Saleh.

Pelaku pasutri ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024 di mana sasarannya memang penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak dan barang berharga lainnya di sepeda motor pada saat diparkir,” harap Saleh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau