Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baharuddin, Jemaah Haji Gondrong Asal Papua, Bernazar Cukur Botak di Tanah Suci

Kompas.com, 29 Mei 2024, 17:29 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rombongan calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 25 emberkasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) asal Provinsi Papua telah tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (29/5/2024) siang.

Sebanyak 450 jemaah kloter 25 kemudian memasuki Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pembagian living cost, pembagian gelang identitas serta penyerahan paspor dan visa haji.

Dari 450 jemaah, ada satu jemaah laki-laki yang tampil nyentrik dengan gaya rambut gondrongnya.

Jemaah tersebut bernama Baharuddin Bennu Magassing (44) dari Kepulauan Yapen, Kota Serui, Papua. 

Baca juga: Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

"Kalau dipotong (rambut) sudah sering, cuman kalau untuk sekaligus (botak), tidak," ucap Baharuddin kepada awak media saat ditemui di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu.

Baharuddin mengaku baru akan memotong rambut gondrongnya ketika berada di Tanah Suci. Hal ini sama seperti saat dia melaksanakan ibadah umrah enam tahun lalu.

"Memang sudah niat untuk tahallul (cukur) kembali di Tanah Suci saat (berangkat) haji. Nanti potong botak seperti sebelumnya waktu umrah, sudah diniatkan (cukur botak)," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ia berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orangtuanya dan untuk berangkat haji, Baharuddin mengaku harus menunggu selama 10 tahun.

"Saya daftar dari 2014 dan berangkat empat orang, sama istri dan kedua orangtua saya," bebernya.

Adapun uang yang digunakan untuk menunaikan rukun islam kelima, jemaah gondrong yang aslinya berasal dari Kelurahan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel ini awalnya menabung dari bekerja sebagai tukang ojek.

"Kemarin nabungnya (untuk) naik haji ketika saat masih tukang ojek. Pekerja sehari-hari dulunya tukang ojek, tapi Alhamdulillah, sekarang buka toko elektronik, jual laptop dan handphone," ungkapnya.

Jemaah asal Pangkep yang sudah merantau selama 25 tahun di Kepulauan Yapen, Kota Serui, Papua ini pun mengaku ada doa khusus yang akan dipanjatkan saat berada di Tanah Suci.

"Doanya pasti yang terbaiklah, tapi habluminallah saja," ucap Baharuddin sambil tersenyum.

Baca juga: Kepala Bappenas: Tapera Bersifat Sukarela Mirip Tabungan Haji

Tahallul atau mencukur rambut merupakan bagian dari rukun haji yang wajib dilakukan oleh jemaah. Tidak sempurna ibadah hajinya jika tidak melakukan tahallul.

Pengertian tahallul adalah keadaan seseorang yang telah dihalalkan (dibolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya diharamkan selama ihram. Tahallul ditandai dengan mencukur atau menggunting rambut bagi jemaah haji.

Menurut pengertian secara bahasa, tahallul atau tahallala yatahallalu tahallulan artinya menjadi boleh atau halal.

Tahallul ini merupakan istilah bagi keadaan jemaah yang sudah halal dari ihramnya karena telah menuntaskan amalan-amalan berhaji.

Diketahui, jemaah Provinsi Papua sebanyak 1.057 orang yang terbagi di tiga kloter yakni kloter 23 sebanyak 445 jemaah, kloter 25 sebanyak 445 jemaah dan kloter 26 sebanyak 167 jemaah.

Kloter 25 akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan pesawat Garuda kode GA 1125, Kamis (30/5/2024) pukul 14.30 Wita.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau