BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang mahasiswa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial LK (20) tak berkutik saat dibekuk anggota Satnarkoba Polres Baubau.
LK ditangkap saat sedang berupaya mengedarkan narkoba jenis sabu dengan sistem tempelan di beberapa titik ruas jalan di Kota Baubau.
“Ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat ada tindakan mencurigakan sehingga informasi kami tindak lanjuti, mengidentifikasi selanjutnya kami mengikuti pergerakannya setelah itu kami tangkap,” kata Kasat Narkoba Polres Baubau, AKP Muhammad Salman, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, dan saat digeledah ditemukan 45 paket sabu yang tersimpan dalam pembungkus kecil dan sudah siap edar.
“Di rumah kos kami menemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindakan narkotika golongan 1 sebanyak 45 saset yang berat brutonya, 42,5 gram,” katanya lagi.
Polisi kemudian membawa pelaku LK ke Mapolres Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Salatiga Ditangkap, Ditemukan Sabu 11,51 Gram dan 16 Butir Inex