MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023.
Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dilakukan untuk mendalami pengelolaan dana hibah.
"Intinya saksi yang kami panggil kami anggap bisa menjelaskan pengelolaan dana hibah KONI Makassar periode 2022-2023," kata Alamsyah kepada Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Alamsyah menyebutkan, keempat saksi yang diperiksa merupakan jajaran pengurus KONI Makassar. Sehingga sudah enam orang yang telah diperiksa, termasuk Ketua KONI Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware.
"WH Jabatan Wakil Bendahara Umum KONI Makassar, TNT, Jabatan Sekertaris Umum KONI Makassar, HK, Jabatan Wakil Ketua Umum I KONI Makassar dan TR Jabatan Wakil Ketua Umum II KONI Makassar, jadi sudah 6 orang saksi," ungkapnya.
Dijelaskan, semua pihak yang dipanggil dianggap bisa memberikan keterangan dan membuat terang terkait laporan mengenai dana hibah ini.
Namun untuk pihak-pihak yang kembali akan dipanggil, Alamsyah enggan menyebutnya, lantaran hal itu menjadi kewenganan tim penyidik.
"Mungkin nanti teman-teman penyidik yang merusmuskan nanti (siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa). Saya nanti sampaikan kalau ada perkembangan saksi yang lain," paparnya.
Baca juga: Menilik Kasus Korupsi di Indonesia yang Tidak Pernah Habis...
Selain itu Alamsyah mengaku juga belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi korupsi dalam kasus ini.
"Untuk saat ini kami belum bisa menjawab apakah betul ada dugaan dan sebagainya karena itu materi penyelidikan. Insya Allah hasil ekspose perkara yang menentukan nanti bagaimana, apakah ditingkatkan ke proses penyidikan atau seperti apa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto terkait dugaan penyimpangan pada pengelonaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Baca juga: Kejari Periksa Ketua KONI Makassar, Terkait Kasus Apa?
Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, Ahmad Susanto telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/3/ 2024) kemarin.
"Benar, Ketua KONI Makassar saudara AS (Ahmad Susanto diperiksa) terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah KONI Tahun anggaran 2022-2023," kata Andi Alamsyah kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Selain Ahmad Susanto, dia juga menyebutkan pihak OPD yang ikut menjalani pemeriksaan adalah mantan Kadispora Makassar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Makassar, Andi Pattiware.
"Mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware (ikut diperiksa sebagai saksi)," paparnya.
Baca juga: Menteri Jokowi Terkena Kasus Korupsi, Bagaimana Pemberantasan Korupsi di Negara Lain?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.