Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Makassar Didor Polisi

Kompas.com, 9 Januari 2024, 20:33 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pelaku berinisial SS (21) warga Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Pria pengganguran itu dibekuk di Jalan Dr Sutomo Kecamatan, Ujung Pandang pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. 

Baca juga: Edarkan Pil Yarindo, Pemuda Asal Klaten Ditangkap


Baca juga: Video Viral Aksi Pencurian Knalpot di Makassar, Sasar Indekos Mahasiswa

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku SS melakukan aksinya sebanyak enam kali yakni sejak Desember 2023 dan terakhir pada 7 Januari di Kampus Unhas.

"Modus yang dilakukan pelaku ini mengintai sepeda motor yang tidak diparkir pada tempatnya atau motor yang kuncinya dilepas oleh pemiliknya. Itulah modus pelaku ambil sepeda motor," ujarnya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2023).

Ngajib menuturkan, saat menjalankan aksinya, pelaku tak segan-segan melakukan aksi kekerasan atau melukai para korbannya. 

"Jadi ada dua modus, pelaku ini telah melakukan pencurian sebanyak 6 kejadian, ada enam sepeda motor yang kita sita dan ada satu HP yang dilakukan dengan pencurian dengan kekerasan," jelasnya.

Baca juga: Asrama Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Polisi: Masih Lidik

Lantaran sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, pelaku dihadiahi timas panas oleh petugas.

"Pelaku ditembak karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap anggota dan akan berdampak pada keselamatan masyarakat dan anggota sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," bebernya.

Dari enam motor yang berhasil dicuri, kata Ngajib, tiga di antaranya digunakan untuk kepentingan sendiri kemudian tiga lainnya sudah dijual dan digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh pelaku.

"Ada tiga sudah dijual dan ada penadahnya. Dijual Rp 2 juta per unit," jelasnya.

Baca juga: Cerita Kerabat Pemuda di Makassar yang Tewas Diserang OTK, Pas Buka Pintu Lihat Korban Duduk Bersimbah Darah

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja mempreteli sparepart kendaraan-kendaraan yang berhasil dicurinya. 

"Pasal yang dikenakan 363 dan 365 karena ada 2 modus baik dilakukan secara pemberatan dan juga dilakukan dengan kekerasan," tandasnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, tiga motor yang telah dijual, uangnya digunakan untuk membeli minuman keras (miras) dan membiayai hidup sehari-hari.

"Sebagian saya jual. Tiga (motor) saya pakai, Pak. Hasilnya dipakai minum, belanja selebihnya beli HP," ujar pelaku SS saat diinterogasi oleh Ngajib.

Baca juga: Sempat Minta Tolong, Seorang Pemuda di Makassar Tewas Diserang OTK

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau