Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Digeledah 6 Orang yang Ngaku Polisi, Caleg Gelora di Makassar Lapor Propam

Kompas.com - 29/12/2023, 05:54 WIB
Darsil Yahya M.,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rumah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani digeladah oknum yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Ruslan mengaku, insiden itu terjadi di kediamannya, Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, pada Rabu (27/12/2023) sekitar Pukul 01.55 Wita.

"Mereka 6 orang, tidak ada yang memakai baju polisi (pakaian sipil)," kata Ruslan kepada Kompas.com via pesan singkat, Kamis (28/12/2023) malam.

Baca juga: Kembali Alami Gangguan Listrik, Bandara Hasanuddin Makassar Gelap Gulita

Dia mengatakan, keenam orang yang mengaku anggota polisi itu datang ke rumahnya untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan dengan dalih adanya laporan dari masyarakat.

Namun saat diminta surat penggeledahan, mereka tidak mau memperlihatkannya.

"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Caleg di Kebumen Sangkal Kliennya Mesum di Mobil

Ruslan mengungungkapkan, keenam orang oknum polisi itu menggeledah rumahnya sekitar 20 menit. Padahal saat itu dia dan keluarganya sedang beristirahat.

"Yang digeledah gudang, ruang tamu dan naik ke atas lantai 2 rumah. Sempat hampir masuk ke kamar saya tapi saya larang, suruh keluar," ungkapnya.

Ruslan pun mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena mereka tak mau menunjukan surat tugas serta alasannya melakukan penggeledahan.

"Tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat menyayangkannya, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut," bebernya.

Dia juga menyesalkan apabila keenam orang tersebut merupakan anggota polisi, mereka tidak dapat menunjukkan surat tugasnya yang sesuai standar operasional.

"Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab di dalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas. Tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan, apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia menambahkan, jika kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sehingga ia berharap Propam Polda Sulsel memberitakan atensi terkait kasus yang dialaminya.

"Saya sudah melapor ke Propam Polda Sulsel. Tujuannya ingin tau siapa orangnya dan apa motifnya (melakukan penggeledahan di rumahnya)," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek perihal adanya penggeledahan oknum yang diduga dari anggota Polrestabes Makassar.

"Lagi didalami," kata Zulham singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com