Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan di UIM Makassar, 16 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/12/2023, 17:19 WIB
Reza Rifaldi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com-Sebanyak 16 mahasiswa ditetapkan tersangka dalam kasus bentrokan di Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (25/12/2023) kemarin.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan belasan mahasiswa itu diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas kampus.a

Belasan mahasiswa ini juga dianggap terlibat aksi pengeroyokan hingga menyebabkan satu korban luka.

"Kejadian tersebut telah dilaporkan bahwa telah terjadi adanya pengrusakan dan juga adanya korban yang luka. Langsung kita lakukan tindak lanjut, kemudian pemeriksaan saksi-saksi dan kita melakukan penangkapan beberapa pelaku," ucap Ngajib dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Kronologi Bentrok Mahasiswa di UIM Makassar, Dipicu oleh Petasan

Kata Ngajib, ada juga lima mahasiswa yang ditangkap karena menguasai senjata tajam saat polisi menyisir Kampus UIM Makassar.

"Ada 11 orang yang terduga pelaku pengeroyokan dengan kerugian berupa barang dan luka pada korban. Kemudian juga ada lima orang yang terbukti menggunakan membawa senjata tajam, yaitu diantaranya ada parang, badik, anak panah busur," ungkapnya.

Bentrokan itu dipicu lantaran ada salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menggeber-geber sepeda motor hingga menimbulkan suara bising.

Pada saat yang sama, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Teknik (FT) pun merespons dengan teriakan. Bentrokan pun akhirnya pecah.

"Mereka salah satunya ada menggunakan sepeda motor kemudian geber-geber hingga memprovokasi. Kemudian ada satu lakukan perlawanan, terjadilah itu kasus pengeroyokan pengrusakan. Ini antar kelompok beberapa fakultas, yang dirusak adalah sekretariat kemahasiswaan. Ada satu korban yang luka," bebernya.

Baca juga: Pascateror Penyerangan di Kampus UIM Makassar, Perkuliahan Dialihkan Secara Daring

Ngajib menyebut, 16 mahasiswa ini bakal dijerat dengan pasal berbeda.

Sebanyak 11 mahasiswa bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Ada lima orang kita kenakan Undang-Undang Darurat, untuk Undang-Undang Darurat maksimal (hukumannya) 10 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan orang tidak dikenal (OTK) melakukan aksi penyerangan terhadap sejumlah mahasiswa di Universitas Islam Makassar (UIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (25/12/2023) dini hari.

Akibat penyerangan itu sejumlah ruangan yang berada di Fakultas Teknik (FT), Fakultas Agama, dan Fakultas Sospol rusak parah. Termasuk beberapa ruangan sekertariat mahasiswa porak-poranda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com