PALOPO, KOMPAS.com – Anggota polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang videonya sempat viral karena memegang senjata api jenis revolver saat cekcok dengan warga di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat kini dilaporkan.
Pelapor adalah warga yang dipegang kerah bajunya.
Oknum polisi tersebut bernama Bripka Novrianto. Dia dilaporkan ke Propam Polres Palopo lantaran memegang senjata api saat cekcok dengan Febrianto (29) dan Otniel Ngadi (57), warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Keroyok Mantan Pacar di Makassar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Kuasa hukum Otniel, Fuad Ardi mengatakan, pihaknya beralasan untuk melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam karena telah mengancam dan memegang pistol saat kliennya dipegang kerah bajunya.
"Langkah kami sekarang ini adalah mengajukan laporan mengenai ancaman terhadap klien kami yang mana diatur dalam pasal 335 KUHP ayat 1, jadi setelah laporan kami berhasil kami akan ajukan laporan itu ke Komnas Ham,” kata Fuad Ardi saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) sore.
Menurut Fuad Ardi, kejadian berawal saat Otniel berboncengan motor dengan anaknya Febrianto menuju kantor Lurah Lebang untuk menjalani mediasi.
Namun tiba-tiba oknum polisi ini mencegat dan menarik kerah baju Febrianto.
“Pengancaman dengan pistol ini adalah kejadian yang kedua kalinya, yang pertama itu terkait pengrusakan motor," ucap Fuad Ardi.
Lanjut Fuad Ardi, pihak pelapor telah memaafkan tindakan dari Bripka Novrianto, namun laporan tetap diproses dan tidak ada kesepakatan damai.
"Untuk memaafkan iya, tapi untuk proses hukum tetap berjalan, tetap sesama manusia memafkan, cuma ada akibat karena ada perbuatan, jadi laporan tetap berjalan," ujar Fuad Ardi.
Baca juga: Bantah Pemasangan Baliho Dibantu Polisi, Gibran: Yang Pasang Bolone Mase
Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar luas di media sosial dan WhatsApp tentang seseorang mirip anggota polisi di Palopo, Sulawesi Selatan, berdiri di jalan dan memegang warga sambil membawa sepucuk senjata api jenis pistol revolver.
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, oknum polisi mengenakan pakaian kaos bertuliskan Bareskrim dan terlibat cekcok sambil memegang kerah baju salah satu warga dan tangan kanannya memegang senjata api.
Selain itu, dalam video tersebut, terdengar oknum polisi marah karena rumahnya dilempari batu oleh anak dari warga yang cekcok dengannya.
Belakangan diketahui, insiden tersebut terjadi di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin membenarkan oknum tadi adalah anggotanya yang bertugas di Polres Palopo.
"Iya anggota Polres. Nanti kami tegur dan lakukan pembinaan," kata Safi'i Nafsikin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut dipicu oleh kejadian rumah anggota polisi dilempari warga yang diduga terekam dalam dalam video viral itu. Dalam video itu, warga tersebut mengenakan baju merah.
"Pemicunya karena rumahnya dilempari, iya yang baju merah itu diduga pelaku perusakan rumah dan yang menenteng senjata api itu anggota polisi," ucap Alvin Aji Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.