Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Menurun, Pedagang di Makassar Minta Mendag Zulhas Segera Tutup "E-commerce"

Kompas.com - 15/10/2023, 18:38 WIB
Darsil Yahya M.,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi New Makassar Mall atau Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (15/10/2023). 

Dalam kunjungannya di Pasar Sentral, Zulhas tampak berkeliling di lapak para pedagang. Sejumlah pedagang meminta Zulhas untuk menutup toko online.

Mereka mengeluhkan, omzet turun drastis akibat adanya e-commerce seperti Tiktok, Shopee dan Lazada. 

"Pak tutup Tiktok, Shopee dan Lazada. Sampaikan ke Presiden, e-commerce tutup Pak, kasihan kami Pak, biasanya dapat dapat Rp 50 juta, sekarang belum ada penjualan, Pak," teriak salah satu pedagang kepada Zulhas.

Baca juga: Social E-commerce Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang Online

Mendag Zulhas mengatakan, pemerintah mengerti betul keluhan pedagang saat ini, sehingga ia turun langsung meninjau kondisi para pedagang, termasuk mendengarkan keluhannya.

Dia mengungkapkan pemerintah harus hadir untuk mengatur agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. 

"Tapi dengan teknologi dan platform digital itu justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi," kata Zulhas

Sehingga, ia melakukan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur terkait perdagangan di Indonesia.

"Isinya kalau medsos tidak boleh jualan, dan hanya medsos saja. Kalau dia mau jadi social commerce harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce itu hanya boleh iklan dan promosi saja," jelasnya.

Sementara soal e-commerce tentunya memiliki syarat lebih banyak dan ketat. Tujuannya agar perdagangan offline tidak terganggu.

"Kalau dia ingin menjadi e-commerce, syaratnya lebih banyak lagi agar tidak mematikan toko-toko kita ini. Apa syaratnya? Harus ada izin edar dari BPOM, harus ada sertifikat halal kalau makanan," ungkapnya.

Dia juga menyebut untuk aturan barang impor yang dijual di olshop minimal harganya USD 100 atau jika dirupiahkan sebesar Rp 1.570.300. 

"Diatur lagi harganya tidak boleh harga pokok. Misalnya predatory pricing, pokoknya Rp.1000, jualnya Rp.40.000. Yang impor boleh dijual tapi diatur," tuturnya.

Zulhas mengaku membuat aturan ini agar tidak ada yang saling dirugikan dan tujuannya sama-sama menumnuhkan UMKM dalam negeri.

"Jadi untuk online kita atur ketat, kenapa diatur? Agar tidak saling mematikan, justru mestinya menumbuhkan UMKM, industri dalam negeri, dan menumbuhkan ekonomi kita menjadi naik. Itulah yang diatur pemerintah selama hampir satu bulan ini," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com