Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu-ibu Viral Naik Motor di Jalur Tol Makassar Belum Teridentifikasi, Terancam Hukuman 2 Bulan Penjara

Kompas.com - 23/09/2023, 06:34 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berjaga usai video viral dua ibu-ibu pengendara motor nekat lawan arah di jalur tol Kota Makassar, Sulsel.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani mengatakan, buntut peristiwa viral itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas pengelola tol Makassar.

"Tadi sudah koordinasi dengan pihak tol tadi pagi, dan menyampaikan mereka sudah tahu, yang di tempati melanggar itu memang belum dilengkapi CCTV, itu tol baru ini yang Pettarani belum ada (CCTV)," ucap Gani saat ditemui awak media di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (22/9/2023).

Gani bilang, pengendara motor yang nekat masuk ke jalur tol biasanya tidak paham terkait rambu-rambu imbauan jalur tol, atau bahkan kesasar lantaran mengikuti arah map.

Baca juga: Video Viral Penumpang Mengamuk di Pelabuhan Makassar Diduga Dimintai Pungli Rp 60.000

"Biasanya terjadi kejadian tersebut karena dia gunakan Google Map. Dia gunakan Google Map mencari alamat, dia cari cepat dan aman untuk tiba. sehingga masuk ke dalam jalur tol, sehingga dia ikuti Google Map sehingga itu yang terjadi," jelasnya.

Ibu-ibu yang viral belum teridentifikasi

Gani mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih berupaya mengidentifikasi ibu-ibu yang masuk dan melawan arus di jalur tol tersebut.

"Sampai saat ini belum teridentifikasi dan sementara kita lidik kira2 siapa yang masuk ke dalam tol ini. Untuk di jalan tol, yang ETLE belum ada. Hanya ETLE On Board yang kita operasionalkan dalam tol itu khusus untuk kecepatan maksimal di jalan tol," tandasnya.

Ibu-ibu itu terancam sanksi sesuai pasal 287 ayat 1 UU nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Viral Ibu-ibu Berboncengan Naik Motor Lawan Arus di Jalur Tol Makassar

Pada pasal itu tertulis setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Diberitakan sebelumnya, Beredar sebuah video, ibu-ibu pengendara motor nekat menerobos masuk di ke jalan tol Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Paling fatalnya, dua orang yang berboncengan itu juga melawan arus yang di tengah-tengah jalan tol Makassar.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di ruas Jalan tol layang A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (21/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com