Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penumpang Mengamuk di Pelabuhan Makassar Diduga Dimintai Pungli Rp 60.000

Kompas.com, 22 September 2023, 17:57 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Beredar video seorang penumpang terlihat ingin adu jotos dengan salah satu petugas PT Pelni di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan video yang beredar di sosial media (sosmed), insiden itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) malam. 

Diduga keributan dipicu lantaran petugas PT Pelni dianggap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan Makassar dengan menggunakan KM Labobar.

"Terjadi keributan di Pelabuhan Makassar, Kamis (21/9/2023) malam. seorang petugas PELNI meminta uang bagasi sebesar 60.000 padahal kami tidak over bagasi jumlah penumpang 9 orang yang berangkat dengan kapal KM LABOBAR, MINTA UANG (PUNGLI)!" tulis caption dalam unggahan video yang beredar.

Baca juga: Warga Sidorejo Datangi Kantor Bupati Sleman, Tuntut Jogoboyo Diberhentikan karena Dituduh Pemalsuan dan Pungli

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang mengenakan topi diduga penumpang kapal sedang mengamuk akan menyerang petugas PT Pelni.

Namun beberapa orang terlihat menahannya, termasuk seorang perempuan melerai sambil menangis.

"Orang (PT) Pelni ribut-ribut dengan masyarakat," ucap seorang pria yang merekam aksi tersebut.

Klarifikasi Pelni

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Makassar PT Pelni, Muhammad Jabir membenarkan adanya peristiwa keributan tersebut.

"Iya (betul) kejadiannya tadi malam," kata Jabir kepada KOMPAS.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli DAK Disdik Ketapang Naik ke Penyidikan

Jabir mengatakan, orang yang mengamuk dan ingin adu jotos dengan anggotanya merupakan penumpang yang akan berangkat ke Jayapura.

Namun kelebihan bagasi karena barangnya sampai 1 mobil pick up dan bahkan kata Jabir barangnya menghalangi penumpang lain.

"Dia bawa ban motor dua buah dan bawa daging berapa dos. Kata anggota di lapangan bawa daging tidak tahu daging apa, saya belum tahu pasti tapi kalau orang mau ke Papua paling daging babi, tapi saya belum tahu pasti apakah daging babi atau rusa," ucapnya.

Namun Jabir membantah jika anggotanya melakukan pungli seperti dituduhkan yang viral di sosmed.

Jabir mengaku anggotanya hanya membuat tiket bagasi yang harganya Rp 60.000, namun penumpang tersebut hanya bayar Rp 50.000 ribu.

"Jadi kurang Rp 10.000 anggota saya yang bayar sisanya karena sudah masuk di aplikasi. Jadi bukan pungli, tapi bagasinya kelebihan hanya bayar Rp 50.000 padahal kelebihan barang banyak itu kalau di pesawat tidak tahu berapa juta dia (penumpang) bayar," ujarnya.

Jabir juga menyebut, apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai SOP karena bagasi ada aturan dan SK-nya yakni 40 kilogram bebas biaya bagasi dan jika lebih dari 40 kilogram maka akan dikenakan biaya bagasi Rp 15.000 per kilogram.

"Tapi sudah aman, malahan saya mau cari orangnya tapi sudah tidak ada karena keluarganya buat video baru sebar dan bilang pungli, kalau masih ada saya panggil ke polisi, pungli kok kita kasih bagasi malahan dia bayar Rp 50.000 padahal tagihannya Rp 60.000," ungkapnya.

Usai kejadian, ia mengaku telah mengklarifikasi kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar.

"Sebenarnya kami tidak menerima kenapa di video dibilang pungli padahal tagihan yang sebenarnya dia kurang bayar uang bagasi, ada buktinya dan sudah dibawa ke Polres klarifikasi," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau