MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengemudi becak motor (bentor) yang viral lantaran diduga menyiksa seekor anjing dengan menyeretnya di tengah ruas jalan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah diamankan.
Pria tersebut diketahui berinisial A yang berprofesi sebagai pengemudi bentor. Pria itu diamankan oleh jajaran Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, A sendiri dijemput tidak jauh dari lokasi video viral itu saat sedang mangkal di bilangan Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Beredar Video Seekor Anjing Diseret di Makassar, Pemerhati Hewan Lapor Polisi
"Terkait video viral yang kemarin sudah kita tindak lanjuti, kita sudah mempertemukan pemilik anjing, pembawa anjing yang viral, dan pihak APHI ini," kata Ridwan ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis petang.
Kata Ridwan setelah dilakukan pertemuan itu, kedua belah pihak yakni Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan pembawa anjing yakni A bersepakat untuk damai.
Ridwan bilang saat video itu viral, rupanya A tengah disuruh oleh pemilik anjing untuk dibawa ke lokasi yang baru. Namun, A membawa anjing tersebut dengan cara digiring.
"Anjing ini mau dipindahtempatkan dengan cara menggiring. Maka hari ini kita melakukan mediasi dan kasusnya selesai," tandasnya.
Sementara, A mengaku tidak ada sama sekali unsur kesengajaan menyeret hewan lucu tersebut. Kata dia, anjing itu terseret kala dirinya menambah laju kendaraannya menghindari lampu merah.
"Tidak ada kesengajaan saya memang tukang bentor tiap hari. Saya bawa dia (anjing) normal jalan cuma saya kasi kencang laju dia terseret. Saya baru tau setelah ada pengendara tegur jadi saya langsung berhenti," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang memperlihatkan seekor anjing yang diseret oleh seorang pria menggunakan becak motor (Bentor).
Dari video yang dilihat Kompas.com, seekor anjing berbulu tebal itu diseret menggunakan rantai di tengah jalan saat matahari sedang terik.
Nampak anjing itu hanya bisa pasrah diseret sang pria tersebut. Pria itu sempat menengok anjing yang sudah terbaring dan diseretnya itu.
Melihat anjing itu sudah tak berdaya pria yang belum diketahui identitasnya itu menghentikan kendaraannya dan menepi di pinggiran jalan.
Video yang sudah tersebar tersebut lantas membuat geram pemerhati hewan. Salah satu organisasi yakni Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) pun turun tangan dengan mengadukan aksi itu ke Mapolrestabes Makassar.
Ketua APHI Rahmat Ninu Mone mengatakan, pihaknya datang ke Mapolrestabes Makassar untuk mengadukan adanya dugaan penganiayaan terhadap anjing tersebut.
"Yang kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan. Di video tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," kata Rahmat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (30/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.