TANA TORAJA, KOMPAS.com – Sekelompok remaja di Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan aksi tidak senonoh yaitu membongkar barang dagangan warga di Kelurahan Pantan, Makale, Tana Toraja, pada Rabu (26/7/2023) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.
Para pelaku itu masih berstatus pelajar masing-masing VS (19), BP (15), RS (16), ER (17), AS (16), SY (16), GL (17) dan MR (17).
Baca juga: Anggota DPRD Tana Toraja Diperiksa Polisi Usai Gelar Acara Adat Adu Kerbau
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan mereka diringkus lantaran terekam CCTV membongkar barang dagangan serta merusak lapak UMKM milik warga usai pesta minuman keras (miras).
“Tidak puas sampai di situ, para remaja yang dalam pengaruh alkohol kemudian melakukan freestyle di jalan umum dan kembali mengencingi salah satu lapak pedagang,” kata Malpa Malacoppo dalam rilisnya, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Ricuh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tana Toraja, Massa Lumuri Pintu Kaca dan Lantai Pakai Lumpur Busuk
Lanjut Malpa Malacoppo, atas aksi tak terpuji yang dilakukan, para remaja yang berstatus pelajar itu kini harus berurusan dengan polisi dan memanggil orangtuanya untuk proses pembinaan anak.
"Kami amankan, selanjutnya akan kami panggil masing-masing orangtuanya untuk dilakukan pembinaan sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya yang meresahkan warga," ucap Malpa Malacoppo.
Menurut Malpa, dengan kejadian tersebut, pihaknya mengimbau agar orang tua tetap memantau pergaulan anak agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Dengan adanya kejadian seperti ini, kami mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi anak-anak mereka dalam pergaulan dan saat mereka beraktivitas di luar rumah," ujar Malpa Malacoppo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.