Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pemecatan 8 Anggota PPS, KPU Makassar Digugat ke PTUN dan DKPP

Kompas.com - 31/07/2023, 20:12 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Buntut pemecatan 8 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tamalate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar digugat ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Gugatan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum eks 8 anggota PPS, Tri Sastro Amsi kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Mamarita Direkomendasikan Dipecat

 

Menurut dia, gugatan terhadap KPU Makassar  dilakukan lantaran pemecatan 8 anggota PPS tidak sesuai dengan prosedural. 

"Kami tim kuasa hukum dari 8 PPS, kami melakukan upaya hukum terkait dengan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Makassar beserta komisioner," katanya.

Tri Sastro menjelaskan, dalam proses pemberhentian 8 anggota PPS tersebut  dinilai melanggar PKPU nomor 8 tahun 2023 Pasal 43 ayat 4 dan seterusnya. 

"Jadi ada hak yang tidak diberikan oleh para PPS yang diberhentikan ini. Misalnya tidak dilakukan verifikasi sesuai pasal yang saya sebutkan tadi. Tidak diberikan kesempatan untuk memberikan kesaksian dan langsung diberhentikan oleh KPU Makassar. Padahal dalam prosesnya, belum pernah dilakukan sidang kode etik di Bawaslu. Tiba-tiba ada surat pemberhentian tanggal 28 Juni 2023. Tidak ada tim investigasi," jelasnya. 

Baca juga: Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Dapil 5 Makassar Dipecat

Tri Sastro mengungkapkan, jika pertemuan ke-8 anggota PPS tersebut merupakan pertemuan untuk membahas pengkaderan GP Ansor.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan politik. Mereka bertemu sebagai kader Pemuda Ansor," jelasnya. 

Tri Sastro menambahkan, pada 13 Juli 2023 lalu pihaknya sudah melakukan upaya keberatan di KPU Makassar.

Selanjutnya pada 27 Juli 2023 lalu pihaknya juga sudah melakukan pengaduan di DKPP terkait kode etik yang dilanggar. 

"Semoga kedepannya KPU Makassar lebih mengutamakan prosedural. Ada peraturan yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur," tambahnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita).

Bawaslu pun telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap 12 anggota PPS. Hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan 12 PPS itu telah dilakukan rapat pleno dan merekomendasikan KPU Makassar memecat 8 orang PPS tersebut. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar pun kemudian melakukan rapat pleno dan resmi memecat 8 orang PPS Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita) yang ngopi bareng Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com