Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Pengamen Badut di Bontang Dipulangkan ke Samarinda

Kompas.com - 16/07/2023, 15:58 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) yang bekerja sebagai pengamen badut di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), akan dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Samarinda, Kaltim.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, pengamen berpenghasilan Rp 500.000 per hari itu dibebaskan usai menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“SOP Satpol PP sesuai Permendagri 54 Tahun 2011, jika ditertibkan pertama kali, dibuat surat teguran 1 secara tertulis, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," kata Eko, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Eko memastikan, pasutri tersebut bukanlah bagian dari jaringan pengamen badut, mereka melakukan pekerjaan itu atas inisiatif sendiri.

Baca juga: Bawa Anak, Pasutri Pengamen Badut di Bontang Dipulangkan ke Samarinda

“Mereka sewa pakaian badut di tempat penyewaan di Samarinda. Jadi mereka bergerak sepasang itu, namun antar pengamen badut yang ada di Bontang itu mereka saling kenal,” ujar Eko.

Bawa anak

Saat bekerja sebagai pengamen badut, Eko menjelaskan, pasutri tersebut membawa anaknya yang masih berusia balita.

Dia mencurigai, keduanya sengaja melakukan hal itu agar mendapat belas kasih dari orang lain.

“Menurut pengakuannya, karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah. Kedua anaknya masih kecil berjenis kelamin perempuan. Anak pertama usia 5 tahun, yang kedua usia 1 tahun,” ucap Eko.

Menurut Eko, keduanya bisa dianggap melanggar Perda Provinsi Kaltim No 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang No 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak lantaran membawa anaknya saat bekerja sebagai pengamen badut.

Baca juga: Per Jam Dapat Rp 500.000, Pasutri Pengamen Badut di Bontang Ini Nginapnya di Hotel

“Dalam peraturan tersebut salah satunya menyebutkan larangan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kegiatan ekonomi, seksual maupun lainnya,” jelasnya.

Menginap di hotel

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bontang berhasil mengamankan pasutri pengamen badut di Simpang 4 traffic light Jalan Imam Bonjol dan Jalan HM Ardhans.

Saat diperiksa, keduanya mengaku menginap di hotel selama berada di Bontang yang dibayar dari hasil mengamen.

“Iya, mereka menginap di hotel. Menurut petugas hotel, tarifnya per malam itu Rp 120.000, dan mereka sudah menginap selama 4 hari 3 malam,” ungkapnya.

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam, itu dapat Rp 500.000,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor: Michael Hangga Wismabrata, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com