Salin Artikel

Pasutri Pengamen Badut di Bontang Dipulangkan ke Samarinda

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) yang bekerja sebagai pengamen badut di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), akan dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Samarinda, Kaltim.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, pengamen berpenghasilan Rp 500.000 per hari itu dibebaskan usai menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“SOP Satpol PP sesuai Permendagri 54 Tahun 2011, jika ditertibkan pertama kali, dibuat surat teguran 1 secara tertulis, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," kata Eko, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Eko memastikan, pasutri tersebut bukanlah bagian dari jaringan pengamen badut, mereka melakukan pekerjaan itu atas inisiatif sendiri.

“Mereka sewa pakaian badut di tempat penyewaan di Samarinda. Jadi mereka bergerak sepasang itu, namun antar pengamen badut yang ada di Bontang itu mereka saling kenal,” ujar Eko.

Bawa anak

Saat bekerja sebagai pengamen badut, Eko menjelaskan, pasutri tersebut membawa anaknya yang masih berusia balita.

Dia mencurigai, keduanya sengaja melakukan hal itu agar mendapat belas kasih dari orang lain.

“Menurut pengakuannya, karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah. Kedua anaknya masih kecil berjenis kelamin perempuan. Anak pertama usia 5 tahun, yang kedua usia 1 tahun,” ucap Eko.

Menurut Eko, keduanya bisa dianggap melanggar Perda Provinsi Kaltim No 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang No 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak lantaran membawa anaknya saat bekerja sebagai pengamen badut.

“Dalam peraturan tersebut salah satunya menyebutkan larangan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kegiatan ekonomi, seksual maupun lainnya,” jelasnya.

Menginap di hotel

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bontang berhasil mengamankan pasutri pengamen badut di Simpang 4 traffic light Jalan Imam Bonjol dan Jalan HM Ardhans.

Saat diperiksa, keduanya mengaku menginap di hotel selama berada di Bontang yang dibayar dari hasil mengamen.

“Iya, mereka menginap di hotel. Menurut petugas hotel, tarifnya per malam itu Rp 120.000, dan mereka sudah menginap selama 4 hari 3 malam,” ungkapnya.

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam, itu dapat Rp 500.000,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor: Michael Hangga Wismabrata, Robertus Belarminus)

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/16/155824078/pasutri-pengamen-badut-di-bontang-dipulangkan-ke-samarinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke