MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang preman bernama Waldi ditangkap polisi karena membakar tiga unit mobil operasional milik pengusaha ekspedisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Waldi nekat membakar tiga unit mobil tersebut karena sakit hati tidak diberi uang Rp 3.000 oleh salah satu sopir mobil ekspedisi.
Adapun ketiga unit mobil itu diantaranya; mobil Brio DD 1305 UR, mobil Trek Colt Disel 125 Nopol DN 8425 DB dan mobil Truk Hino Dutro 130 HT DD 8818 MJ .
Baca juga: Siswi SMA di Mamuju Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri, Motifnya Pelaku Kesal
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, kota Makassar, pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 04.00 wita pagi.
"Waldi meminta uang sebesar Rp 3.000 kepada seorang yang merupakan sopir truk yaitu ekspedisi Al Husna, tapi saat itu sopir tidak mau memberikan uang," kata Yudi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (13/6/2023).
Yudi mengatakan, dari pengakuan Waldi, selain sakit hati, dia juga membakar mobil itu untuk membuktikan dirinya seorang preman yang disegani di wilayah tersebut.
"Awalnya yang dibakar talinya saja, supaya dianggap dia preman di tempat itu. Karena api membesar dan tidak bisa dikendalikan, Waldi akhirnya kabur," ujarnya.
Aksi,Waldi terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan hasil olah TKP Tim Labfor Polda Sulsel menemukan dua alat bukti.
"Rekaman CCTV dan dari keterangan Waldi sendiri," tuturnya.
Akibat perbuatan pelaku, pengusaha ekspedisi mengalami kerugian sebesar Rp Rp 540.000.000. Pelaku juga dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHPidana.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Kasus ini sudah naik ke tahap sidik dan segera di P-21 kan," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.