Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong "Algopacks" Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 26/05/2023, 22:39 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com- Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan Hamsul HS, DPO kasus investasi bodong "Algopacks".

Hamsul diamankan di tempat persembunyiannya di Perumahan Findaria Mas Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (26/5/2023) Pukul 10.55 Wita.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, Hamsul merupakan terpidana tindak pidana penipuan.

"Modus menawarkan korbannya bisnis investasi tambang digital bodong berupa koin crypto hingga korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 5,9 miliar," ucap Soetarmi kepada awak media.

Baca juga: Mengaku Karyawan Bank, Pria Ini Jadi DPO Polisi Gunungkidul

Soetarmi menuturkan, sebelumnya Hamsul sudah tiga kali dipanggilan untuk pelaksanaan eksekusi, tapi yang bersangkutan tidak pernah menghiraukan atau memenuhi panggilan tersebut.

"Sehingga menyulitkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan eksekusi, bahkan keberadaan Hamsul tidak diketahui," ungkapnya.

"Maka Kejari Makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI," sambungnya.

Baca juga: 2 Tahun Jadi DPO, Mafia Tanah di Simalungun Tertangkap di Malaysia

Dia juga mengungkapkan, Hamsul sudah ditetapkan sebagai buronan Kejari Makassar sejak putusan pemidanaan dinyatakan inkracht dan terpidana tidak dapat dihubungi lagi sejak bulan Februari 2023. 

Bahkan Hamsul, kata Soetarmi, selama pelariannya sebagai buronan selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran dan pencarian yang dilakukan oleh Jaksa eksekutor. 

Adapun lokasi pelarian Hamsul di antaranya di jalan Pelita Raya Makassar, daerah Bili-bili Kabupaten Gowa, di daerah Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar dan terakhir diketahui informasi yang diperoleh Tim Tabur Kejati Sulsel tentang keberadaan Terpidana setelah diintai selama tiga hari tiga malam.

"Maka atas perintah Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel didukung oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan terpidana Hamsul bertempat dirumah kontrakannya di Perumahan Findaria Mas," ujarnya.

Dia mengatakan, terpidana Hamsul terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 180 K/Pid/2023 Tanggal 09 Februari 2023.

"Terpidana Hamsul harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama dua Tahun dan enam bulan kurungan penjara. Selanjutnya diserahkan kepada Jaksa eksekutor pada Kejari Makassar untuk pelaksanaan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terdakwa investasi bodong "Algopacks" bernama Hamsul HS.

Bahkan Kejari Makassar telah menyebarkan selebaran DPO Hamsul HS dengan Nomor PRINT-B-2592/P.4.10/Eoh.3/04/2023. Dalam selebaran itu, tampak terpampang foto Hamsul HS mengenakan kaos putih dan masker didagunya. 

Bahkan identitasnya juga terpampang jelas seperti tanggal lahir, alamat, tinggi badan, warna kulit, agama dan pekerjaannya. Serta lengkap dengan Putusan Mahkamah Agung RI.

"Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 180 K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023 atas nama Terdakwa HAMSUL, HS, SE, yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penipuan secara bersama-sama", dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," tulis surat selebaran DPO itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com