Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Liar Makin Menjamur Merusak Jalanan dan Lingkungan, Ini Tanggapan Bupati Maros

Kompas.com - 22/05/2023, 23:59 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAROS, KOMPAS.com - Tambang liar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kian menjamur dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan.

Keluhan warga ini pun sudah lama tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah hingga aparat kepolisian. 

Di mana, aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, truk-truk yang mengangkut material itu merusak jalanan warga. 

Baca juga: Dua Tambang Ilegal di Batang dan Rembang Digeruduk Polisi, Berpotensi Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara Rp 600 Juta

Aktivitas tambang-tambang di Kabupaten Maros yang keluhkan warga beredar di berbagai media sosial. Bahkan, permasalahan tambang ini pun menjadi pembahasan warganet.

"Makin banyak tambang galian C sekarang di Maros. Sudah banyak bukit yang habis ditambang dan juga merusak jalanan warga," ungkap Azis, warga Kabupaten Maros ini ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Keluhan warga ini sudah lama disuarakan, lanjut Azis, tapi pemerintah setempat, kabupaten dan aparat kepolisian terkesan cuek. 

"Sudah lama dilaporkan aktivitas tambang liar ini, tapi tidak ada respon dari pemerintah maupun aparat kepolisian. Sepertinya, ada bekingnya," katanya. 

Baca juga: Viral Video Mesum Karyawan Tambang di Konawe Sultra, TKA Asal China Dideportasi

Senada yang diungkapkan Ansar, warga di sekitar tambang-tambang sudah meminta kepada pemerintah setempat agar jalanan yang rusak diperbaiki. Namun, keluhan masyarakat tidak digubris. 

"Sudah sering dilaporkan kepada pemerintah setempat, agar tambang-tambang yang merusak jalanan bertanggungjawab," ujarnya. 

Ansar menduga, tambang-tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Maros tidak mengantongi izin. 

"Tambang itu diduga belum mengantongi izin pertambangan. Aktivitas tambang itu hanya merugikan masyarakat," bebernya. 

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam yang dikonfirmasi mengaku, izin pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dia pun telah menyampaikan masalah tambang-tambang yang beroperasi di Kabupaten Maros kepada Pemprov Sulsel. 

"Kita sudah sampaikan ke pemerintah provinsi yang mempunyai pengawas tambang. Harapan kita, semoga pengawas tambang ini bisa menjalankan fungsinya dan tegas mengidentifikasi penambang-penambang yang tidak memiliki izin. Karena kewenangan mengeluarkan izin tambang ada di pemerintah provinsi," katanya. 

Oleh karena itu, sambung Chaidir, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dia pun berharap, penambang tidak merusak lingkungan. 

"Aktivitas penambangan di Maros ini, ada juga yang meratakan lokasinya. Kacuali aktivitas tambang itu sudah membuat kubangan besar, itu yang dapat merusak lingkungan kita," ujar

Chaidir menjelaskan, pengembangan Kota Makassar sudah memasuki wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. 

"Kita harapkan pengembangan Kota Makassar yang sangat besar ini, dapat berintegrasi dengan Kabupaten Maros dan Gowa. Kalau pun tidak memenuhi syarat, harus ditindak," jelasnya. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com