Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Pos dan Fasilitas Polisi di Makassar Diduga Buntut Penganiayaan Anggota TNI

Kompas.com, 14 April 2023, 13:10 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penyerangan beberapa pos polisi lalu lintas dan fasilitas polisi di Kota Makassar, Jumat (14/4/2023) dini hari, diduga buntut kasus penganiayaan anggota TNI. 

Motif penyerangan dan pembakaran pos  polisi di beberapa titik serta pengrusakan fasilitas polisi di Kota Makassar masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Jumat siang mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. 

"Masih lidik ya," singkatnya. 

Baca juga: Sejumlah Fasilitas Milik Polisi di Makassar Diserang OTK

Saat ditanya penyerangan orang tak dikenal (OTK) tersebut diduga buntut kasus pemukulan anggota TNI, Komang mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. 

"Itu juga (kasus pemukulan anggota TNI) yang beredar luas di berita masih diselidiki. Anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel," katanya. 

Komang menegaskan, perintah Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, kasus tersebut diselidiki dan mengungkap para pelaku. 

Baca juga: 2 Mobil di Klaten Dilempari Batu OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut informasi yang diperoleh, anggota Patroli Motor Sabhara Polrestabes Makassar dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI dari Yonif 721/Makkasau, Prada Alfath Alfiandi Hamid di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (12/4/2023) dinihari. 

Prada Alfath saat itu mengendarai motor Yamaha RC King warna hitam menuju Jl Boulevard untuk makan sahur.

Saat melintas di depan Pos Lantas Jl AP Pettarani, Prada Alfath diberhentikan oleh Team Patmor Sabhara Polrestabes Makassar yang berjumlah 15 orang karena tidak menggunakan helm.

Prada Alfath sempat memperkenalkan diri bahwa dirinya anggota TNI, namun Team Patmor Sabhara Polrestabes Makassar malah mengatakan "kenapa kalau anggota TNI?."

Di situ, Prada Alfath langsung dipukul oleh 5 orang Anggota Patmor Sabhara Polrestabes Makassar menggukanakan tangan kosong.

Pada saat Prada Alfath Alfiandi Hamid melawan, Team Patmor Sabhara Polrestabes Makassar langsung menarik Prada Alfath ke Pos Polantas Jl AP Pettarani Kota Makassar.

Dua hari kemudian, Jumat (14/4/2023) dini hari, OTK menyerang sejumlah fasilitas milik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil hingga Pos Lalu Lintas (Lantas) pun dibakar para OTK.  

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, ada beberapa titik aksi perusakan yang dilakukan para OTK tersebut. Dari beberapa video beredar para OTK ini menggunakan kendaraan roda dua. 

Adapun aksi perusakan terjadi mulai dari Pos Lantas Pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Pos Lantas dan Mushala Presisi Fly Over, mobil tahan yang terletak di depan Polres Pelabuhan Makassar, mobil patroli Polsek Soekarno-Hatta (Soetta) Polres Pelabuhan Makassar, dua mobil dinas Polri milik Polrestabes Makassar. 

Dari video beredar, tampak salah satu pos polisi yang terletak di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-A P Pettarani terbakar.

Kobaran api tampak menyala dalam ruangan Pos Lantas tersebut. Asap pun mengepul di atas atap hingga membuat beberapa pengendara panik. 

Sementara dari pantauan Kompas.com, di depan Mapolres Pelabuhan Makassar nampak puluhan personel polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga di depan markasnya. Ruas jalan di depan kantor polisi itu juga sementara ditutup dan pengendara dilarang lewat, diarahkan untuk memutar arah. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau