Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga 3 Jarinya Putus, Berawal dari Korban Pukul Pelaku

Kompas.com - 09/03/2023, 12:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka HN (45), anggota Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan dibacok oleh remaja hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).

Pelaku adalah TR, remaja berusia 18 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta di Jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan peristiwa pembacokan terjadi di sebuah tempat pencucian kendaraan di Jalan Hos Cokroaminoto.

Rabu siang, korban yang bertugas di Polsek Masamba datang ke tempat pencucian untuk bertanya ke pelaku, apakah pamannya yang berbama Dakka masih menjual sabu atau tidak.

Baca juga: Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Warga hingga 3 Jarinya Putus, Polda Sulsel Ungkap Penyebabnya

Pelaku yang ditanya menjawab bahwa pamannya sudah tak lagi menjual sabu. Mendengar jawaban itu, korban marah dan memukuli pelaku.

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023) pag

Saat itu di lokasi sedang ramai orang termasuk keluarga pelaku. Tak terima dipukuli di hadapapan orang banyak, pelaku mengambil parang dan menebas jari korban hingga putus.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: Keji, Ayah di Luwu Utara Perkosa 2 Anak Tiri, 1 di Antaranya Hamil 6 Bulan

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.

Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur Komang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir | Editor : Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com