Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penganiayaan, Ibu Bersama 4 Anaknya Jalani Penahanan di Polsekta Bontoala Makassar

Kompas.com - 02/03/2023, 13:02 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebuah unggahan viral di berbagai media sosial memperlihatkan seorang ibu menyusui, Suriani dengan 4 orang anaknya ditahan Polsek Bontoala, Kota Makassar.

Kepala Polsekta Bontoala, Kompol Arifuddin yang dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023) mengatakan, ibu Suriani berstatus terdakwa dan telah menjalani persidangan 2 kali secara online. Suriani ditahan di Polsekta Bontoala merupakan titipan dari Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga: Residivis Pencurian dan Penganiayaan Bersama Anaknya yang Masih Kelas 2 SMK Aniaya Orang Hanya karena Motornya Disalip

"Ibu Suriani ini titipan dari Pengadilan Negeri Makassar agar ditahan di Polsekta Bontoala. Meski begitu, ibu Suriani tidak dimasukkan dalam sel dan diberikan tempat yang layak di Polsekta Bontoala bersama 4 orang anaknya," katanya.

Arifuddin menjelaskan, ibu Suriani merupakan tersangka kasus pemukulan dan dikenakan pasal 170 KUHP.

"Ibu Suriani ini terdakwa kasus penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. Karena ibu Suriani tengah menyusui dan mempunyai 4 orang anak, makanya dititipkan di sini. Sedangkan terdakwa lainnya tetap dalam tahanan Pengadilan Negeri Makassar," jelasnya.

Arifuddin menerangkan, jika ibu Suriani dilaporkan kasus penganiayaan oleh korban, Asseng. Karena kasus ini saling lapor, Asseng pun tetap diproses hukum.

"Pernah kita mediasi saat kasus ini ditangani kepolisian. Tapi karena tidak menemukan perdamaian, jadi kasusnya dilanjutkan ke pengadilan. Memang Asseng minta uang damai Rp 85 Juta, tapi ibu Suriani orang kurang mampu tidak menyanggupi persyaratan damai itu," terangnya.

Arifuddin mengungkapkan, jika UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar telah datang ke Polsekta Bontoala melihat kondisi Suriani bersama anak-anaknya.

"PPA Makassar sudah datang melihat sendiri kondisi ibu Suriani dan 4 anaknya, kita tidak menahannya di dalam sel. Malah kita berikan ruangan khusus yang layak bagi ibu Suriani dan 4 anaknya," ujarnya.

Arifuddin menambahkan, jika PPA Makassar sudah meminta pemindahan ibu Suriani. Namun, pemindahan penahanan ibu Suriani merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Makassar.

"PPA Makassar katanya mau pindahkan ke Rumah Aman, tapi hal itu bukan kewenangan kami. Jadi nanti PPA Makassar berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar," tambahnya.

Baca juga: Lansia Hidup Bersama Anaknya yang ODGJ, Ditemukan Sudah Berbelatung dan Jarinya Dimakan Binatang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com