Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Pelapor, Kasus Tarik Tambang IKA Unhas Menewaskan 1 Orang dan 8 Orang Lainnya Luka Berakhir Damai

Kompas.com - 25/01/2023, 11:27 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tidak ada pelapor, kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang menewaskan 1 orang dan 8 orang lainnya luka berakhir damai dan tidak dilanjutkan ke pengadilan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023) mengatakan, penyidik menghentikan penyidikan kasus tarik tambang maut yang digelar IKA Unhas karena tidak adanya pelapor maupun korban luka yang keberatan.

Sehingga, status tersangka Ketua Panitia lomba tarik tambang IKA Unhas yang memecahkan rekor MURI, Rahmansyah gugur.

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Sebagai Tersangka

"Kasus tarik tambang IKA Unhas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia sudah dihentikan atau surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 dikeluarkan setelah adanya kesepakatan restorative justice antara keluarga korban dan tersangka Rahmansyah," katanya.

Lando menjelaskan, restorative justice dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Pada saat itu, hadir keluarga korban, tersangka Rahmansyah dan jaksa.

"Sudah dipertemukan semuanya, termasuk keluarga korban, jaksa saat gelar perkara. Karena ini korbannya tidak keberatan sehingga kita upayakan restorative justice. Otomatis status Rahmansyah sebagai tersangka gugur," jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan ketua panitia lomba tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Rahmansyah sebagai tersangka.

Penetapan Rahmansyah sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di mana penetapan tersangka berdasarkan keterangan 25 orang saksi. Tersangka dianggap lalai sehingga menyebabkan satu orang peserta meninggal dunia dan delapan lainnya luka.

Tersangka dijerat pasal 359 KUHP yang diduga melakukan kesalahan atau kealpaan menyebabkan orang lain mati.

Baca juga: Alasan Ketua Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Diketahui, lomba tarik tambang yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) Sulawesi Selatan yang bakal memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melibatkan 5.000 orang.

Satu orang peserta, Masita (Ketua RT 001/RW 007 Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini tewas dan 8 orang lainnya luka. Korban luka ada yang mengalami patah tulang, ada mengalami robek pada kaki dan lecet.

Korban tewas di lokasi tarik tambang setelah kepalanya terbentur pembatas jalan yang terbuat dari beton. Kepala korban pecah dan bersimbah darah.

Diketahui, lomba Tarik Tambang IKA UNHAS Sulawesi Selatan bakal memecahkan Rekor MURI sebagai permainan tradisional melibatkan 5.000 peserta.

Baca juga: Tragedi Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan 1 Peserta, Ketua Panita Jadi Tersangka hingga Harapan Keluarga Korban

Perlombaan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman pada 18 Desember 2022, pukul 06.00 wita. Peserta membentangkan tali dengan panjang 1.540 meter. 5.000 peserta merupakan gabungan dari alumni UNHAS dan warga Kota Makassar.

Mereka dibagi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B. Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang.

Tim A titik awalnya berada di Perempatan Jalan Sudirman - Jalan Ahmad Yani. Yakni di depan RSIA Pertiwi.

Sedangkan Tim B depan PT Sangyangseri Jalan Ratulangi ke titik tengah depan RSIA Pertiwi Jalan Jenderal Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com