MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,4 kilogram dari Malaysia.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto mengatakan, sabu seberat 7,4 kilogram disita dari tangan dua orang tersangka berinisial R (27) dan M (21). Penangkapan ini dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, Kamis (14/7/2022).
"Penangkapan diawali dari informasi masayarakat, lalu kita kembangkan dan di dapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," katanya dalam konferensi persnya yang digelar di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Simpan Sabu di Dalam Alat Suntik Mainan, Pria di Sumbawa Ditangkap
Budhi mengungkapkan, barang haram ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang dibawa melalui jalur laut masuk ke Kota Makassar.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar. Rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengungkapkan, pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram.
"Dua tempat kejadian perkara (TKP) pertama barang bukti 12 gram dan kita kembangkan dan mendapatkan barang bukti sebanyak ini. Pelaku ialah gudang," bebernya.
Doli melanjutkan, kedua pelaku ini merupakan pemain lama, namun bisa tertangkap oleh setelah pengembangan tak kurang dari 1x24 jam.
"Kedua pelaku pun dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, terancam hukuman penjara di atas lima tahun hingga maksimal seumur hidup," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.