Salin Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7,4 Kg Sabu dari Malaysia, Masuk Lewat Jalur Laut

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto mengatakan, sabu seberat 7,4 kilogram disita dari tangan dua orang tersangka berinisial R (27) dan M (21). Penangkapan ini dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, Kamis (14/7/2022).

"Penangkapan diawali dari informasi masayarakat, lalu kita kembangkan dan di dapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," katanya dalam konferensi persnya yang digelar di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Budhi mengungkapkan, barang haram ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang dibawa melalui jalur laut masuk ke Kota Makassar.

"Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar. Rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar," ungkapnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengungkapkan, pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram.

"Dua tempat kejadian perkara (TKP) pertama barang bukti 12 gram dan kita kembangkan dan mendapatkan barang bukti sebanyak ini. Pelaku ialah gudang," bebernya.

Doli melanjutkan, kedua pelaku ini merupakan pemain lama, namun bisa tertangkap oleh setelah pengembangan tak kurang dari 1x24 jam.

"Kedua pelaku pun dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, terancam hukuman penjara di atas lima tahun hingga maksimal seumur hidup," tegasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/07/20/233014478/polisi-gagalkan-penyelundupan-74-kg-sabu-dari-malaysia-masuk-lewat-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke