Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Arfandi Dipulangkan dalam Keadaan Menyedihkan, 6 Polisi Makassar Dinyatakan Langgar Kode Etik

Kompas.com - 18/05/2022, 15:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat menangkap seorang pemuda asal Makassar bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18).

Seperti diketahui, Arfandi ditangkap atas tuduhan mengedarkan narkoba. Namun, usai ditangkap, Arfandi dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi jenazah yang menyedihkan.

Baca juga: Ditangkap Hidup, Arfandi Dipulangkan Polisi Tak Bernyawa, Ayah Sebut Kondisi Jenazah Anaknya Menyedihkan

Komang mengatakan, enam anggota polisi tersebut dianggap melakukan pelanggaran kode etik kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 6 Anggota Narkoba Polrestabes Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan propam, enam orang anggota satuan narkoba diamankan oleh Kapolrestabes Makassar karena pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut,” kata Komang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2022) malam.

Namun, Komang tak menjelaskan pelanggaran penangkapan seperti apa yang dimaksud.

Terkait dugaan penganiayaan terhadap Arfandi, Komang mengaku masih dalam pendalaman.

“Pelanggaran disiplin yakni lalai dalam mengamankan tersangka. Soal penganiayaan terhadap Arfandi, masih dalam proses propam. Tapi dalam kaitannya itu, enam anggota Polrestabes Makassar lalai dalam melaksanakan tugas. Sampai sekarang, belum ada informasi terkait penganiayaan itu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.

Mukram, ayah Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), menduga anaknya disiksa hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Mukram mengatakan, dia melihat jenazah Arfandi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh.

Bahkan tangan Arfandi patah serta telinganya mengeluarkan darah.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Sementara, pihak kepolisian menyebut Arfandi tewas karena sesak napas usai ditangkap pihak kepolisian. (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Ardi Priyatno Utomo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com