KOMPAS.com - Muh Arfandi (18), seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas usai ditangkap anggota Polrestabes Makassar.
Diketahui, korban ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (15/5/2022) dini hari.
Ia ditangkap terkait kasus dugaan narkoba, dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua gram sabu.
Baca juga: Pemuda Tersangka Narkoba di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Sementara, korban tewas dengan luka penuh lebam di tubuhnya. Bukan itu saja, tangan korban patah dan mengeluarkan darah dari telinga.
"Luka lebam adalah indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/5/2022) malam.
"Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk menerjunkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait tewasnya korban," sambungnya.