Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemuda Tewas Usai Ditangkap Polisi, IPW: Luka Lebam Adalah Indikasi Adanya Kekerasan pada Tubuh Korban

Kompas.com - 18/05/2022, 03:50 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Muh Arfandi (18), seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas usai ditangkap anggota Polrestabes Makassar.

Diketahui, korban ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (15/5/2022) dini hari.

Ia ditangkap terkait kasus dugaan narkoba, dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua gram sabu.

Baca juga: Pemuda Tersangka Narkoba di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Sementara, korban tewas dengan luka penuh lebam di tubuhnya. Bukan itu saja, tangan korban patah dan mengeluarkan darah dari telinga.

"Luka lebam adalah indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/5/2022) malam.

"Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk menerjunkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait tewasnya korban," sambungnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas dengan Luka Lebam Usai Ditangkap Polisi, IPW Minta Kapolda Sulsel Turunkan Tim Propam

Tanggung jawab polisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Kata Teguh, setiap orang yang ditangkap polisi, berada di bawah kendali dan penguasaan polisi.

Buka itu saja, lanjutnya, keselamatan orang yang ditangkap dan keamanannya juga tanggung jawab polisi yang menangkap.

"Sehingga, ketika warga tersebut ditemukan tewas, maka secara hukum harus dimintakan pertanggungjawabannya," tegansya.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Ayah: Bukan Saja Dipukul Tapi Disetrum

Sugeng mengatakan, apa yang dialami oleh korban adalah suatu bentuk penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Maka dari itu, ia pun meminta, oknum polisi yang diduga terlibat dengan dugaan penganiayaan terhadap korban dicopot.

"Tindakan pertama adalah menerapkan sanksi disiplin dengan mencopot polisi yang terlibat, karena adanya korban yang tewas, maka hal ini diduga kuat adalah penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban, karena itu harus dilakukan proses pidana," ungkapnya.

Kata Teguh, bukan itu saja, harus diterapkan Perpol No 2 tahun 2022 terkait pengawasan melekat yang bisa menjadi dasar diberikannya sanksi pada dua level komandan di atasnya.

Baca juga: Soal Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Polisi Periksa PO

Delapan polisi sudah diperiksa

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/NURSITA SARI Ilustrasi polisi

Dalam kasus ini, sebanyak delapan oknum Polrestabes Makassar sudah diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Kata Komang, satu dari delapan polisi yang diperiksa merupakan perwira.

"Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," kata Komang, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

Terkait dengan sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar tersebut, Komang belum bisa memastikannya hukumannya seperti apa.

Sebab, lanjutnya sekarang masih proses penyelidikan.

"Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...

 

(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com