KOMPAS.com - Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Makassar di Jl Rappokalling, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/5/2022) dini hari
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi merupakan pengedar narkoba.
Baca juga: Pemuda Tersangka Narkoba di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi.
Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Ayah: Bukan Saja Dipukul Tapi Disetrum
"Tersangka ditemukan membawa barang kurang lebih 2 gram sabu, uang, dan handphone," kata Doli, saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu malam.
"Setelah kami amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.
Doli menjelaskan, hasil tes urine Arfandi juga dinyatakan positif narkoba.
Dia mengklaim, meninggalnya Arfandi bermula saat pemuda itu mengalami sesak napas.
"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Mukram, ayah Arfandi, menduga anaknya disiksa dan disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).
Dia melihat jenazah anaknya penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh.
"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh, babak belur. Telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," kata Mukram.