Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 dari 5 Tersangka Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar adalah Polisi

Kompas.com - 20/04/2022, 06:01 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dari lima orang tersangka pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dua orang di antaranya adalah polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam penembakan yang menewaskan korban Najamuddin Sewang.

"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu. Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.

Baca juga: Mengapa Anggota Polisi Mau Turuti Permintaan Kasatpol PP Makassar Tembak Mati Pegawai Dishub?

Saat ditanya identitas kedua anggota Polri tersebut, Komang mengaku tidak mengetahui persis. Namun, kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus penembakan tersebut.

"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.

Komang mengaku, kedua anggota Polri tersebut ikut terlibat dalam kasus itu karena sakit hati.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu. Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polrestabes Makassar menangkap lima pelaku penembakan yang membunuh pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Salah satunya adalah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan atau MIA, yang merupakan otak pembunuhan berencana tersebut.

Baca juga: Wali Kota Makassar Tunjuk Pengganti Kasatpol PP yang Bunuh Pegawai Dishub

Selain MIA, polisi juga menangkap empat pelaku yang merupakan eksekutor, inisial masing-masing yaitu SU, CA, AS, dan SA.

Keempat pelaku itu bertugas menggambar situasi yang akan digunakan untuk membunuh Najamuddin.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Makassar. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.

Polisi mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini bermotif cinta segitiga atau asmara.

Menurut informasi yang diperoleh, baik Najamuddin maupun Iqbal alias MIA berebut seorang ASN di Dishub Makassar.

Najamuddin (40) tewas setelah tersungkur dari motornya, dengan bekas lubang yang diduga adalah proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Dieksekusi Oknum Polisi

Korban tewas di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, sekitar pukul 09.30 Wita.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman CCTV, Najamuddin awalnya mengendarai sepeda motornya pelan. Namun, terdengar letusan. Korban kemudian tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com