Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 14 Bulan di Makassar yang Dipanah di Pipi Korban Salah Sasaran Geng Motor

Kompas.com - 04/02/2022, 18:13 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Dari 6 orang geng motor yang ditangkap, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka, Reza dalam kasus seorang bayi terkena panah atau dibusur di wajahnya saat dibonceng motor oleh pamannya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut dan telah ditahan di Sel Markas Polsekta Tallo. Sedangkan 5 orang lainnya dijadikan saksi sebelum dibebaskan.

Baca juga: Bayi 1 Tahun di Makassar Dipanah, 6 Anggota Kelompok Motor Ditangkap

“Satu orang yang melakukan pembusuran terhadap korban, bayi berusia 14 bulan. Sedangkan 5 orang rekan tersangka hanya saksi dan telah dibebaskan. Memang mereka awalnya ditangkap semua, tapi setelah melalui proses penyelidikan hanya seorang ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Lando menegaskan, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 2 Undang-undang No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Saat ditanya soal motif tersangka memanah seorang bayi saat di bonceng motor pamannya, Lando mengungkapkan jika salah sasaran. Di mana, tersangka salah sasaran memanah orang hingga mengenai korban.

“Jadi ada persoalan pelaku dengan orang lain sebelumnya. Pelaku mencari orang tersebut dan langsung memanah. Ternyata salah sasaran. Jadinya bayi 14 bulan yang kena. Sasaran juga bukan pada paman korban yang memboncengnya, jadi memang salah sasaran,” terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang bayi berusia 14 bulan di kota Makassar terkena panah di wajahnya saat dibonceng oleh paman dan tantenya menuju rumahnya di Jl Galangan Kapal, Selasa (1/2/2022) sore.

Saat itu, korban dibawa oleh paman dan tantenya ke sebuah minimarket dekat rumahnya. Saat pulang berkendara motor, di perjalanan bertemu dengan kelompok motor yang diperkirakan berjumlah 6 orang. Disitulah korban terkena panah di bagian pipi nya. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan tim medis. Setelah dilakukan pencabutan panah di bagian pipi, selanjutnya korban dibawa pulang ke rumahnya.

Beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil menangkap enam orang geng motor tersebut. Keenam orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan di markas Polsekta Tallo.

Baca juga: Bayi 14 Bulan Dipanah Geng Motor di Makassar, Begini Kondisinya Sekarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com