Salin Artikel

Bayi 14 Bulan di Makassar yang Dipanah di Pipi Korban Salah Sasaran Geng Motor

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut dan telah ditahan di Sel Markas Polsekta Tallo. Sedangkan 5 orang lainnya dijadikan saksi sebelum dibebaskan.

“Satu orang yang melakukan pembusuran terhadap korban, bayi berusia 14 bulan. Sedangkan 5 orang rekan tersangka hanya saksi dan telah dibebaskan. Memang mereka awalnya ditangkap semua, tapi setelah melalui proses penyelidikan hanya seorang ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Lando menegaskan, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 2 Undang-undang No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Saat ditanya soal motif tersangka memanah seorang bayi saat di bonceng motor pamannya, Lando mengungkapkan jika salah sasaran. Di mana, tersangka salah sasaran memanah orang hingga mengenai korban.

“Jadi ada persoalan pelaku dengan orang lain sebelumnya. Pelaku mencari orang tersebut dan langsung memanah. Ternyata salah sasaran. Jadinya bayi 14 bulan yang kena. Sasaran juga bukan pada paman korban yang memboncengnya, jadi memang salah sasaran,” terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang bayi berusia 14 bulan di kota Makassar terkena panah di wajahnya saat dibonceng oleh paman dan tantenya menuju rumahnya di Jl Galangan Kapal, Selasa (1/2/2022) sore.

Saat itu, korban dibawa oleh paman dan tantenya ke sebuah minimarket dekat rumahnya. Saat pulang berkendara motor, di perjalanan bertemu dengan kelompok motor yang diperkirakan berjumlah 6 orang. Disitulah korban terkena panah di bagian pipi nya. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan tim medis. Setelah dilakukan pencabutan panah di bagian pipi, selanjutnya korban dibawa pulang ke rumahnya.

Beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil menangkap enam orang geng motor tersebut. Keenam orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan di markas Polsekta Tallo.

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/04/181354478/bayi-14-bulan-di-makassar-yang-dipanah-di-pipi-korban-salah-sasaran-geng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke