Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?

Kompas.com, 12 Desember 2025, 12:36 WIB
Atri Suryatri Abbas,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sulawesi Selatan semakin meningkat sepanjang 2025, salah satunya disebabkan oleh menurunnya harga nikel dan efisiensi anggaran dari perusahaan.

“Akhir-akhir ini ada kecenderungan sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya,” kata Kadisnakertrans, Jayadi, kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Pada tahun 2025, tercatat ada 2.486 orang yang dipecat.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2024, yang hanya 126 orang.

Kasus PHK sepanjang 2025 ini terbesar pada Oktober, yang mencapai 600 orang, sehingga Sulsel menempati posisi ke-6 angka PHK tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Bangkit dari PHK, Tatik Irawati Sukses Bangun Usaha Jasa Pendamping Pasien di Semarang

“Dibandingkan tahun lalu, ini peningkatan jumlah yang cukup lumayan karena kemarin itu tidak sampai 4 digit, ini sudah masuk di 4 digit. Ribuan jumlah tenaga kerja kita yang kena PHK itu yang melapor,” ujarnya.

Penyebab PHK di Sulsel: Bahan Baku Nikel Tak Lancar?

Jayadi mengatakan bahwa PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor yang mendasar, seperti pengurangan tenaga kerja karena kondisi keuangan perusahaan tersebut yang mengalami efisiensi.

“Mereka diperhadapkan pada kondisi keuangan di perusahaan yang mungkin efisiensi anggaran, sehingga mau tidak mau jalan keluarnya tentu mengurangi tenaga kerja,” ungkapnya.

Selain itu, perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK ini juga diperhadapkan pada kondisi suasana perekonomian global terkait perseteruan antar negara, sehingga menurutnya pasokan yang dibutuhkan perusahaan tersebut untuk masuk ke Indonesia berkurang.

Salah satu contohnya, kata Jayadi, yaitu perusahaan tambang yang bahan bakunya tidak selancar tahun sebelumnya, kemudian harganya yang meningkat, sehingga perusahaan merasa rugi dan tidak dapat berproduksi kembali.

Baca juga: PHK di Jabar Tembus 15.657 Kasus, Dedi Mulyadi Soroti Besarnya Industri dan Populasi

Kadisnakertrans, Jayadi Nas di Makassar, Kamis (11/12/2025)Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas Kadisnakertrans, Jayadi Nas di Makassar, Kamis (11/12/2025)

“Sehingga dia tidak bisa berproduksi, misalnya perusahaan-perusahaan smelter untuk melakukan aktivitas karena bahan baku untuk proses di smelter untuk nikel itu menurut mereka sangat kurang. Itu alasan yang disampaikan,” bebernya.

Ada juga perusahaan yang pabriknya tidak beroperasi secara normal, karena harga jual produknya sangat rendah, hingga mengakibatkan pengurangan terhadap karyawan di pabrik tersebut.

“Anggaplah misalnya ada beberapa tungku yang tidak beroperasi, dari sebelumnya 8 tungku menjadi tinggal 2 tungku. Maka akan ada 6 tungku lainnya yang tidak beroperasi, sehingga mengakibatkan tenaga kerja di 6 tungku itu mau tidak mau dirumahkan atau PHK,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, banyak karyawan yang resign dari pekerjaannya karena mendapatkan pekerjaan yang lebih menjanjikan, dan memilih untuk membuka usaha sendiri dari hasil pengalaman di pabrik tempat kerjanya.

Menurutnya, saat ini perusahaan di Sulsel hanya menunggu proses dan melihat peluang-peluang yang memungkinkan usaha tersebut dapat bangkit kembali.

Upaya Disnakertrans Sulsel Hadapi Lonjakan PHK

Pemprov Sulsel melalui Disnakertrans bakal meningkatkan program di 2026 sebagai upaya mengurangi lonjakan PHK di Sulsel, melalui bursa kerja atau job fair, aplikasi digital, pelatihan, pengembangan wirausaha, dan program magang global.

Jayadi mengatakan job fair bakal ditingkatkan menjadi empat kali penyelenggaraan di tahun 2026 nantinya.

Baca juga: Mahasiswa Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Polda Sulsel atas Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar

"Job fair yang selama ini hanya 2-3 kali. Nah, tahun depan itu sampai 4 kali," kata Jayadi.

Selain job fair, Disnakertrans juga bakal mendorong penggunaan aplikasi E-Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyediakan informasi peluang kerja, magang, Talent Skill Hub, dan pelatihan berbasis kebutuhan dunia usaha.

"Di aplikasi Siap Kerja terdapat banyak perusahaan yang membuka peluang kerja. Ada juga Talent Skill, Magang Up, dan berbagai peluang lainnya," sebutnya.

Disnakertrans bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja, lembaga pelatihan, kampus, serta program magang pemerintah (Magang Up), dengan tujuan memberikan pengalaman kerja dan peluang ditempatkan di perusahaan.

Kemudian, pengembangan kemampuan wirausaha agar mereka tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Kami ingin mereka juga mampu memiliki jiwa wirausaha yang sangat baik sehingga bisa menciptakan lapangan kerja. Mungkin ini membutuhkan suatu pengetahuan dan skill yang baik," imbuhnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau