Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anggota Geng Motor Gowa Ditangkap Usai Panah Buruh Bangunan, Dipicu Knalpot Bising

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 12:31 WIB
Abdul Haq ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Empat anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menyerang seorang buruh bangunan yang baru pulang kerja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua set busur panah yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca juga: Lehernya Tertancap Anak Panah, Korban Geng Motor di Gowa Tunggu 15 Jam di IGD karena Operasi Tak Ditanggung BPJS

Empat pelaku, yakni AK (19), PU (16), AD (15), dan SA (19), digelandang ke Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, pada Rabu (15/10/2025) pukul 23.00 WITA.

Penangkapan dilakukan usai mereka menyerang buruh bangunan bernama Saiful (19), yang mengakibatkan anak panah tertancap di leher korban selama belasan jam di rumah sakit.

"Empat pelaku berhasil kami amankan beberapa jam setelah kejadian dan dua orang lagi dalam status buron," kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Gowa, saat menggelar rilis pada Rabu (15/10/2025) tengah malam.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, para pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor.

Kapolres Gowa menjelaskan bahwa motif penyerangan brutal ini adalah ketersinggungan pelaku terhadap suara bising knalpot sepeda motor korban.

"Motifnya adalah ketersinggungan akibat suara knalpot brong di jalan raya," tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kondisi Korban

Akibat peristiwa ini, korban Saiful mengalami luka pada lengan kanan dan leher.

Korban dievakuasi ke RSUD Syech Yusuf dan harus menunggu selama 15 jam di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) lantaran korban diharuskan membayar biaya Rp 20 juta untuk operasi pengangkatan anak panah yang tertancap di lehernya.

Penangkapan Pelaku

Pasca-peristiwa penyerangan geng motor tersebut, aparat gabungan Jatanras Reskrim Polres Gowa dan Sat Intelkam Polres Gowa segera bergerak.

AK diamankan beberapa saat setelah kejadian. Berdasarkan keterangan AK, aparat gabungan kemudian mengembangkan kasus dan mengamankan PU pada pukul 01.00 WITA, Rabu (15/10/2025), di Jalan Tamangngapa Raya, Kajenjeng, Kecamatan Manggala, Makassar, bersama satu set busur panah.

Setelah mengamankan PU, tim gabungan bergerak ke Jalan Karaeng Makkawari, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, dan mengamankan AD (bukan MA) bersama satu set busur panah.

Baca juga: Teror Geng Motor di Makassar, Buruh Harian Terkena Anak Panah di Dada

Sementara SA diamankan pada pukul 13.00 WITA, Rabu (15/10/2025), di tempat persembunyiannya di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Kasus, Kecamatan Manggala, Makassar. Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

"Empat pelaku ini diamankan berdasarkan hasil kerja sama tim antara unit Jatanras Reskrim dan unit Intelkam Polres Gowa," kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau