LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihebohkan kabar mengenai adanya “manusia kanibal” yang diduga mencari korban anak-anak.
Isu ini menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di media sosial, terutama Facebook, yang menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Unggahan yang beredar menampilkan foto tujuh orang yang diklaim sebagai pelaku kanibalisme, disertai narasi menakutkan tanpa sumber yang jelas.
Baca juga: Anggaran Kecamatan Wasuponda Rp 1,4 Miliar Tanpa SPJ, Polres Luwu Timur Naikkan Kasus ke Penyidikan
Menanggapi isu tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur dengan tegas membantah kebenaran informasi ini.
Polisi memastikan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong (hoaks).
“Dari hasil penelusuran kami, dipastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan tidak resah menanggapi informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh.
Taufik, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025) malam.
“Hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan atau kejadian yang berkaitan dengan dugaan kanibalisme seperti yang beredar di media sosial,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 48 Rumah di Luwu Timur
Menurut Taufik, informasi tersebut sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan kepanikan.
“Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan. Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan,” ucapnya.
Polres Luwu Timur juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi apa pun. Bila menemukan kabar mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Baca juga: Bus Tertimpa Pohon Tumbang di Luwu Timur, Sopir Masih Terjepit di Dalam Kendaraan
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat, terutama di platform media sosial.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap akun atau pihak yang dengan sengaja menyebarkan hoaks dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Taufik.
Polres Luwu Timur pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi palsu dengan meningkatkan literasi digital dan menjaga keamanan ruang publik di media sosial.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang