MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian terus mengusut kasus penjarahan mesin ATM yang terjadi saat kerusuhan di gedung DPRD Makassar.
Dalam perkembangan terbaru, lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut telah ditangkap, menambah total pelaku yang diamankan menjadi 15 orang.
"Jadi untuk kasus pencurian mesin ATM, jumlah pelaku yang ditangkap sudah bertambah lagi lima orang. Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku ini," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Polisi Pulangkan Dua Anak Tersangka Kerusuhan Makassar, Ini Alasan Penerapan Restorative Justice
Kombes Arya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap lima pelaku baru tersebut masih berlangsung.
Pihaknya juga berupaya mengungkap siapa yang mempersiapkan peralatan untuk membongkar mesin ATM tersebut.
"Kami sedang menyelidiki siapa yang menyiapkan alat-alatnya, siapa yang menyuruh mereka, atau dari mana mereka mendapatkan informasi. Namun yang jelas, dari 10 tersangka sebelumnya, sekarang bertambah lima lagi. Lima orang lainnya masih dalam pencarian," tambahnya.
Peristiwa kerusuhan yang melibatkan perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Makassar, yang terletak di Jalan A P Pettarani, terjadi pada Jumat (29/8/2025).
Dalam situasi tersebut, sejumlah orang memanfaatkan kekacauan untuk melakukan penjarahan mesin ATM.
Polisi mencatat total pelaku penjarahan mesin ATM berjumlah 20 orang.
Mereka bekerja sama dalam mengambil mesin ATM menggunakan bajaj.
Identitas tersangka yang telah diamankan antara lain MRS (19), AR (23), MN (19), MAH (26), MJ (28), SWS (24), MAH (23), IKW (16), MCA (17), dan MAG (42).
Dari hasil penjarahan tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan uang tunai senilai Rp 320 juta, yang kemudian dibagi rata dan digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang