Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Sindikat Penggelapan Motor di Gowa, IRT di Gowa Lompat Jendela Saat Digerebek

Kompas.com, 11 Juni 2025, 14:54 WIB
Abdul Haq ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com -Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat melompat dari jendela rumah saat digerebek polisi karena diduga terlibat dalam sindikat penggelapan sepeda motor.

Polisi akhirnya menangkap wanita tersebut dan tiga wanita lain yang diyakini bagian dari jaringan tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Takjil di Banten Dibebaskan Jaksa

Sebuah rumah di Dusun Bontojalling, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa digerebek oleh tim Black Horse, Reskrim Polsek Pallangga 01.30 WITA Rabu, (11/6/2025).

Penggerebekan ini terkait dengan laporan warga, Tomil (36) yang mengaku kehilangan sepeda motornya setelah digadaikan kepada seorang wanita, SU (37) sejak Desember 2024 senilai Rp 5.000.000.

Diwawancarai Kompas.com, Tomil mengaku, saat itu ada perjanjian, sepeda motor akan dikembalikan setelah korban membayar Rp 6,5 juta.

Setelah tiga bulan, Tomil menebus motornya tersebut. Namun setelah memenuhi kewajibannya, korban tak kunjung mendapatkan sepeda motornya hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.

"Saya sudah penuhi itu (membayar Rp 6,5 juta), tapi sampai sekarang motorku tidak ada. Padahal dia (tersangka) janji, motorku akan dikembalikan seminggu setelah pembayaran," kata Tomil saat dikonfirmasi langsung Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga pada Rabu, (11/6/2025).

SU yang berhasil diamankan tanpa perlawanan kemudian dimintai keterangan.

Dari keterangan SU, polisi mendapat indentitas wanita berinsial AT.

AT kemudian dimintai keterangan, hingga polisi mengantongi dua identitas wanita lain di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

"Atas laporan korban kami mengamankan dua wanita di Desa Taeng yang diduga terlibat dengan penggelapan sepeda motor korban" kata Ipda Syamsuar, Kanit Reskrim Polsek Pallangga yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di Mapolsek Pallangga pada Rabu, (11/6/2025).

Berdasar keterangan AT, polisi menggerebek rumah di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan berhasil mengamankan dua IRT berinisial BA dan AK.

BA sendiri nyaris meloloskan diri dengan cara melompat melalui jendela meski akhirnya berhasil diamankan.

"Di Bajeng kami menggerebek sejumlah rumah dan mengamankan dua wanita dan salah satunya sempat kami kejar berusaha kabur dengan cara melompat melalui jendela" kata Ipda Syamsuar.

Baca juga: 23 Orang Laporkan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Dugaan Penggelapan Ijazah

Empat wanita yang diduga terlibat dalam sindikat penggelapan kendaraan ini kemudian digelandang ke Mapolsek Pallangga guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Modus pelaku ini adalah mencari korban yang mau menggadaikan sepeda motornya dan setelah tergadai sepeda motor korban kemudian digadai lagi dan terus berpindah tangan hingga korban kehilangan jejak kendaraannya dan motifnya adalah kebutuhan ekonomi dimana para pelaku mencari keuntungan materi dengan cara yang tidak halal dan melanggar hukum" kata Ipda Syamsuar.

Atas perbuatannya para pelaku terancam pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau