Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Ojol Telah Terima BHR Sesuai Kinerja, Mulai Rp 50.000 hingga Rp 1,6 Juta

Kompas.com, 23 Maret 2025, 22:26 WIB
Hendra Cipto,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) telah menerima bonus hari raya (BHR) yang diberikan berdasarkan kinerja mereka selama Februari hingga Maret 2025.

Penerimaan BHR ini berasal dari aplikasi Grab dan Gojek, dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1,6 juta.

Kriteria penerima BHR bagi mitra Grab dan Gojek meliputi hari aktif, jam online per hari, tingkat penerimaan bid, serta tingkat penyelesaian trip sepanjang periode tersebut.

"Saya dapat BHR hanya Rp 50.000, karena kurang maksimal. Beda dengan teman saya, yang dapat Rp 1,6 juta karena maksimal ngojol dan masuk dalam kategori tertinggi."

"BHR masuk dalam saldo Gopay sejak Sabtu (22/3/2025)," kata Arham, seorang driver Gojek, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025).

Baca juga: Driver Ojol di Samarinda Sambut Wacana THR, tapi Masih Tunggu Kepastian

Hal serupa disampaikan Andi Tamlihan, driver Grab, yang juga telah menerima BHR yang langsung masuk ke saldo OVO-nya.

"Saya sudah dapat BHR tadi, Minggu (23/3/2025). Saldo OVO langsung bertambah Rp 1,6 juta. Pemberian BHR di Grab hampir sama seperti di Gojek, sesuai tingkatan kinerja mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1,6 juta," ujarnya.

Namun, tidak semua pengemudi merasakan manfaat BHR ini.

Zulqadri, seorang driver Maxim, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai BHR.

"Saya belum tahu tentang BHR di Maxim, ada atau tidak. Karena belum ada pemberitahuannya dan bagaimana sistem penerimaannya?" ungkapnya.

Senada dengan Zulqadri, Azis, driver Indrive, juga mengaku belum menerima BHR.

Baca juga: Harapan Driver Ojol Surabaya, THR Benar-benar Terlaksana Berapa Pun Besarannya

"Belum ada BHR di Indrive, karena belum ada pemberitahuannya di aplikasi. Kalau pun ada, penerimaannya lewat mana? Kita tunggu sajalah, semoga ada," harapnya.

Sementara itu, Erwin, pengendara ojol motor Grab, menjelaskan bahwa pemberian BHR di Grab dilakukan sesuai dengan level keanggotaan, yakni Anggota, Pejuang, Ksatria, dan Jawara.

"Kalau level Anggota hanya dapat Rp 50.000, Pejuang dan Ksatria Rp 100.000, dan level Jawara mulai Rp 250.000 hingga Rp 850.000," rincinya.

Dengan adanya BHR ini, diharapkan para pengemudi ojol dapat merayakan Lebaran dengan lebih baik, meskipun masih ada beberapa yang menunggu kepastian mengenai bonus dari platform lain.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau