MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria hidung belang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok usai memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi.
Pria yang diketahui berinisial ASD (33) itu dianiaya lantaran membatalkan kencannya dengan PSK tersebut.
Peristiwa nahas yang dialami ASD itu terjadi di salah satu indekos yang terletak di Jalan Inspeksi Kanal Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Kronologi Tewasnya Komandan KKB Marten Aikinggin dalam Operasi TNI-Polri, Terjadi Kontak Tembak
Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Muhammad Ilham mengatakan, usai kejadian itu ASD pun membuat laporan.
Polisi lantas membekuk dua terduga pelaku yakni pria berinisial MRA (19) dan seorang wanita SN (17).
"Benar, diamankan dua pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban, satu pelaku masih dalam pengejaran oleh unit Reskrim Polsek Mamajang," ungkap Ilham dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Update, Daftar Nama Korban Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan Km 77
Baca juga: Warga Salatiga Geger, Ditemukan Mayat Pegangan Pipa Paralon di Tepi Sungai
Kata Ilham, peristiwa pengeroyokan bermula kala ASD memesan wanita untuk ditemani berkencan melalui media sosial.
Setelah dirasa cocok, ASD pun datang ke indekos wanita berinisial SN itu.
"Saat bertemu wanita tersebut, korban membatalkan untuk booking wanita tersebut," kata Ilham.
Baca juga: Demam Babi Afrika Mulai Masuk di Kalteng, Berikut Ciri-ciri Gejalanya
Menurutnya, ASD membatalkan transaksi prostitusi tersebut lantaran kecewa dengan wajah sang wanita yang tidak sesuai dengan foto yang dikirimkan.
"Korban merasa wanita tersebut tidak sesuai foto yang dikirimkan, sehingga membatalkan, wanita tersebut tidak menerima lalu wanita itu menghubungi dua orang laki-laki," ucap dia.
ASD pun langsung dikeroyok hingga mengalami memar di hampir seluruh wajahnya.
"Saat ini kita imbau untuk pelaku lainnya segera menyerahkan diri secara persuasif, karena identitas pelaku juga kita sudah kantongi," tutup Ilham.
Baca juga: Sempat Tenggelam, Polda Jateng Akhirnya Tetapkan Tersangka pada Kasus PPDS Undip
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang