BULUKUMBA, KOMPAS.com - Kasus Pembunuhan terhadap Farkhan Marozi (47), membuat warga sekampung yang berjumlah 10 Kepala Keluarga (KK) pindah dari Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Warga terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, karena trauma dengan kasus tersebut. Warga yang pindah tersebut merupakan pendatang.
Kepala Desa Polewali, Ambo Cenning yang dikonfirmasi lewat telepon selular, Rabu (25/12/2024) mengatakan, warga sekampung tersebut bersama korban merupakan kerabat.
Korban membawa ke 10 KK tersebut datang bermukim di Bulukumba.
Baca juga: Terlibat Kasus Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Ditahan
"Korban ini yang membawa 10 KK tersebut datang ke kampung tersebut untuk bermukim 10 tahun lalu. Kemudian, ada persoalan utang piutang hingga mengakibatkan korban dibunuh dikeroyok oleh 6 orang pelaku," katanya.
Ambo mengungkapkan, jika ke 10 KK tersebut membeli lahan di kampung tersebut dan mendirikan gubuk-gubuk. Namun seiring waktu, tanah tersebut sudah semua dijaminkan karena utang.
"Sudah semua dijaminkan lahannya, apalagi rumah mereka masih gubuk. Barang-barang warga kampung tersebut sudah dijual semua dan sekarang tidak diketahui pindah kemana," ungkapnya.
Ambo menuturkan, jika warga kampung tersebut pindah dikarenakan trauma dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Iya, sudah kosong kampung itu secara bertahap. Sudah pindah semua, karena trauma dengan kasus pembunuhan itu," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio yang dikonfirmasi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu. Korban dibunuh oleh enam orang di halaman rumahnya.
Para pelaku merupakan rekan korban.
"Kasusnya sudah lama itu. Kalau soal warga satu kampung itu pindah, saya tidak tahu. Kasusnya sudah ditangani Polres Bulukumba dan 6 orang pelaku sudah ditahan," ujarnya.
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Aris menegaskan, jika pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi sempat menggegerkan warga Kabupaten Bulukumba.
Dimana korban dibunuh, lalu enam orang pelaku kemudian menggali sebuah lubang. Selanjutnya, mayat korban dibuang ke dalamnya alias dikubur secara tidak layak.
Pelaku sempat menutupi aksi kejinya selama dua bulan lamanya dengan cara menyembunyikan mayat korban ke dalam lubang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang