Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah di PTN Gowa Sulsel

Kompas.com, 17 Desember 2024, 07:43 WIB
Abdul Haq ,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang diproduksi di dalam kampus salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus diusut oleh jajaran kepolisian setempat.

Sejauh ini, Polres Gowa telah menyita uang palsu siap edar dan mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu ini.

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat tersebut beroperasi antarprovinsi.

Baca juga: Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas

Kronologi pengungkapan kasus uang palsu

Informasi mengenai peredaran uang palsu ini terungkap pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 500.000.

Dari penangkapan tersebut, pengembangan dilakukan hingga menggerebek gedung perpustakaan di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang terletak di Jalan Yasin Limpo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Baca juga: Ramai soal Uang Palsu Disebut Mirip Uang Asli, Bagaimana Cara Membedakannya?


Baca juga: Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK, Ahmad Luthfi: Kita Sudah Tunjuk Tim Pengacara

Uang palsunya sulit terdeteksi X-Ray

TKP: Salah satu gedung di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga digunakan memproduksi uang palsu ratusan juta rupiah, Senin (16/12/2024).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T TKP: Salah satu gedung di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga digunakan memproduksi uang palsu ratusan juta rupiah, Senin (16/12/2024).

Uang palsu yang dicetak merupakan pecahan seratus ribu dengan emisi keluaran terbaru yang sulit terdeteksi oleh alat X-Ray.

"Kasus ini dimulai dari awal bulan Desember 2024, di mana kami mengamankan salah seorang tersangka yang menguasai uang palsu lima lembar pecahan seratus ribu rupiah. Dari sini, kami terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 446.700," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (16/12/2024).

Polisi mengakui bahwa pengembangan kasus ini cukup menantang, karena melibatkan beberapa bank milik pemerintah dan swasta.

Baca juga: Menemukan Uang Palsu di ATM, ke Mana Harus Melapor?

Uang palsu yang dicetak terbilang canggih dan sulit terdeteksi.

Selain itu, pihak kepolisian juga harus berkoordinasi dengan pimpinan UIN Alauddin Makassar, mengingat produksi uang palsu tersebut berlangsung di dalam kampus.

"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih. Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald Simanjuntak.

Baca juga: Waspada Uang Palsu, Ini Ciri-ciri Uang Asli serta Cara Membedakannya

15 tersangka telah diamankan

Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memberikan ketenangan kepada sejumlah awak media saat memeriksa alat mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Senin, ,(16/12)2024).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memberikan ketenangan kepada sejumlah awak media saat memeriksa alat mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Senin, ,(16/12)2024).

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan 15 tersangka yang ditangkap di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.

Selain itu, lima tersangka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, juga berhasil ditangkap.

"Saat ini ada lima tersangka yang kami amankan di Mamuju, Sulawesi Barat, dan ada juga dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang saat ini dalam perjalanan ke Polres Gowa," tambah Reonald.

Kejadian ini telah menghebohkan warga setempat, mengingat uang palsu tersebut diproduksi di dalam kampus dan memiliki teknologi yang canggih, sehingga sulit terdeteksi oleh alat pemeriksaan.

Baca juga: Geram, Pengemudi di Bawen Tabrakkan Mobilnya ke Sepeda Motor Remaja Bersajam

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau