BONE, KOMPAS.com - Rencana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan terganggu oleh praktik pungutan liar (pungli) dalam pembagian bantuan hand traktor kepada kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pungutan sebesar Rp 3 juta per unit ini terungkap setelah laporan dari salah satu ketua kelompok tani yang mengeluhkan keterlambatan penerimaan bantuan, meskipun telah membayar uang pelicin.
Sejumlah petani di Kecamatan Ajangngale mengaku kecewa karena tidak menerima bantuan mesin pembajak sawah yang seharusnya diberikan secara gratis oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?
Baca juga: Peternak Boyolali Buang 50.000 Liter Susu di TPA, Apa yang Terjadi?
Pembagian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.
"Kementerian Pertanian akan mengeluarkan bantuan alsintan secara besar-besaran dan ini gratis kepada kelompok tani. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan," ujar Amran Sulaiman, Menteri Pertanian pada kunjungannya ke Kabupaten Gowa, Jumat (11/10/2024).
Praktik pungutan liar ini terungkap setelah salah satu ketua kelompok tani di Kecamatan Ajangngale melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Baca juga: Swasembada Beras Vs Impor Beras
Ketua kelompok tani tersebut menyatakan bahwa kelompoknya telah membayar Rp 3 juta kepada oknum penyuluh pertanian.
"Kami sudah bayar tiga juta katanya uang pelicin agar barangnya cepat keluar, tetapi sampai sekarang bantuan tersebut belum kami dapatkan. Padahal sekarang ini sudah masuk musim tanam di mana sawah harus dibajak," ungkap Ketua Kelompok Tani yang meminta identitasnya dirahasiakan dalam sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
"Terkait hal ini, saya sebagai ketua kelompok tani sudah diperiksa oleh jaksa," imbuhnya.
Baca juga: Saat Panen Raya Disambut dengan Impor Beras...
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejari Bone telah dimulai sejak 31 Oktober 2024.
Sementara itu, R, pelaksana tugas (PLT) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangngale, mengakui adanya pungutan tersebut.
Ia menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk acara syukuran.
"Memang benar ada yang akan digunakan untuk acara syukuran, untuk beli kue dan onde-onde," kata R melalui sambungan telepon, Jumat.
Informasi tambahan menunjukkan bahwa jumlah kelompok tani yang menerima bantuan alsintan dari Kementan berjumlah 108 kelompok yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Bone.
Baca juga: Indonesia, Negara Agraris yang Selalu Impor Beras, Mengapa?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang