Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Petani di Bone Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Unit untuk Bantuan Hand Traktor Kementan...

Kompas.com, 9 November 2024, 18:32 WIB
Abdul Haq ,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BONE, KOMPAS.com - Rencana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan terganggu oleh praktik pungutan liar (pungli) dalam pembagian bantuan hand traktor kepada kelompok tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pungutan sebesar Rp 3 juta per unit ini terungkap setelah laporan dari salah satu ketua kelompok tani yang mengeluhkan keterlambatan penerimaan bantuan, meskipun telah membayar uang pelicin.

Sejumlah petani di Kecamatan Ajangngale mengaku kecewa karena tidak menerima bantuan mesin pembajak sawah yang seharusnya diberikan secara gratis oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?


Baca juga: Peternak Boyolali Buang 50.000 Liter Susu di TPA, Apa yang Terjadi?

Program swasembada pangan

Pembagian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.

"Kementerian Pertanian akan mengeluarkan bantuan alsintan secara besar-besaran dan ini gratis kepada kelompok tani. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan," ujar Amran Sulaiman, Menteri Pertanian pada kunjungannya ke Kabupaten Gowa, Jumat (11/10/2024).

Praktik pungutan liar ini terungkap setelah salah satu ketua kelompok tani di Kecamatan Ajangngale melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Baca juga: Swasembada Beras Vs Impor Beras

Ketua kelompok tani tersebut menyatakan bahwa kelompoknya telah membayar Rp 3 juta kepada oknum penyuluh pertanian.

"Kami sudah bayar tiga juta katanya uang pelicin agar barangnya cepat keluar, tetapi sampai sekarang bantuan tersebut belum kami dapatkan. Padahal sekarang ini sudah masuk musim tanam di mana sawah harus dibajak," ungkap Ketua Kelompok Tani yang meminta identitasnya dirahasiakan dalam sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

"Terkait hal ini, saya sebagai ketua kelompok tani sudah diperiksa oleh jaksa," imbuhnya.

Baca juga: Saat Panen Raya Disambut dengan Impor Beras...

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejari Bone telah dimulai sejak 31 Oktober 2024.

Sementara itu, R, pelaksana tugas (PLT) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangngale, mengakui adanya pungutan tersebut.

Ia menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk acara syukuran.

"Memang benar ada yang akan digunakan untuk acara syukuran, untuk beli kue dan onde-onde," kata R melalui sambungan telepon, Jumat.

Informasi tambahan menunjukkan bahwa jumlah kelompok tani yang menerima bantuan alsintan dari Kementan berjumlah 108 kelompok yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Bone.

Baca juga: Indonesia, Negara Agraris yang Selalu Impor Beras, Mengapa?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau